oleh

Teladan Akhlak Mulia Wanita Muslimah (Bagian dua)

Pada tulisan sebelumnya dengan judul Teladan Akhlak Mulia Wanita Muslimah (Bagian Pertama), telah diuraikan mengenai beberapa akhlak mulia yang dianjurkan bagi wanita muslimah untuk dijadikan tuntunan dalam berhias diri.

Pada artikel ini yang merupakan kelanjutan dari bahasan sebelumnya, kami bermaksud untuk mengulas aspek-aspek akhlak mulia lainnya yang sebaiknya menjadi bagian dari kepribadian wanita muslimah.

Akhlak-akhlak Mulia yang Harus Dimiliki Wanita Muslimah

Berikut beberapa akhlak mulia (bagian kedua) yang sepatutnya menjadi bagian dari hiasan kepribadian wanita muslimah:

Menunaikan Hak Suami

Perangai ini merupakan perintah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

والَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang istri dapat menunaikan hak Rabbnya hingga dia menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya (mengajaknya jima’) saat dia sedang berada di atas qatab (pelana), dia tidak boleh mencegah suaminya.” 1

Rasulullah menekankan bahwa kewajiban istri untuk menunaikan hak suaminya adalah sesuatu yang harus diprioritaskan bahkan di atas keinginan pribadinya sendiri, selama tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Bersabar dalam Mendidik Anak Perempuan

Sungguh barangsiapa yang sabar dalam mendidik anak perempuan maka dia akan meraih janji surga.

Sebagaimana sabda Nabi bersabda,

منِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang/penutup baginya dari api neraka.” 2

Oleh karena itu, hendaknya wanita muslimah senantiasa bersabar dalam mendidik anak perempuan. Kesabaran dan perlakuan baik terhadapnya memiliki nilai yang luar biasa penting. Hadits di atas menggambarkan bahwa perlakuan baik terhadap anak perempuan dapat menjadi perlindungan dari api neraka. Hal ini menunjukkan betapa besar nilai kesabaran dalam mendidik mereka. Oleh karena itu, penting bagi setiap wanita muslimah untuk melihat peran mereka dalam mendidik putri-putri mereka dengan penuh kesabaran dan kasih sayang, karena hal ini tidak hanya membentuk karakter anak, tetapi lebih besar dari itu, memiliki nilai pahala besar di sisi Allah.

Tidak Mengubah Ciptaan Allah

Sebagai seorang wanita muslimah seyogianya bersyukur dengan penampilan yang telah Allah tetapkan untuk dirinya.

Di antara bentuk syukur tersebut adalah dengan tidak mentato bagian tubuhnya, karena perbuatan ini dilarang dalam syariat Islam.

Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan laknat bagi siapa pun wanita yang mentato bagian dari tubuhnya.

لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمتنمصات والمتفلجات للحَسَنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ الله

“Semoga Allah melaknat para wanita yang mentato dan meminta ditato, para wanita yang menghilangkan rambut alisnya atau yang meminta dihilangkan rambut alisnya, serta para wanita yang merenggangkan giginya dengan tujuan memperindah dirinya, dengan mengubah ciptaan Allah.” 3

Bersabar dan Bersyukur

Seorang wanita muslimah dianjurkan untuk senantiasa bersabar dan bersyukur. Dengan sabar dan syukur ia akan menjalani kehidupan ini dengan baik dan bahagia.

Imam Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani rahimahullah mengatakan,

المُؤْمِنُ الَّذِي مَنَّ اللهُ عَلَيْهِ بِالشُّكْرِ وَالصَّبْرِ يَكُوْنُ جَمِيْعُ الْقَضَاءُ خيرًا لَهُ بِخَلاَفِ مَنْ لَمْ يَشْكُرْ وَلَمْ يَصْبِرْ

“Seorang mukmin yang Allah karuniai rasa syukur dan kesabaran, maka semua ketetapan Allah akan baik baginya. Berbeda halnya dengan orang yang tidak bersyukur dan tidak sabar.” 4

Menjaga Amalan Shalih

Seorang wanita muslimah seyogianya berusaha menjaga kualitas dan kuantitas ibadahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji surga kepada wanita muslimah yang menjaga amal ibadahnya.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا صَلَّتِ المَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا،وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِالْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita melakukan shalat lima waktu, berpuasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya, “Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai’.” 5

Memiliki Jiwa Penderma

Anjuran bagi seorang wanita muslimah untuk berusaha memiliki jiwa penderma. Karena perangai ini akan megantarkan dirinya kepada kemuliaan.

Imam Abu Hatim rahimahullah mengatakan,

أَجْوَدُ النَّاسِ مَنْ جَادَّ بِمَالِهِ، وَصَانَ نَفْسَهُ عَنْ مَالِ غَيْرِهِ، وَمَنْ جَادَّ سَادَّ، كَمَا أَنْ مَنْ بَخِلَ رَذِلَ

“Orang yang paling dermawan adalah orang yang gemar memberi (menginfakkan) hartanya dan menjaga diri dari (meminta-minta) harta orang lain.

Barangsiapa yang dermawan, ia akan mulia. Adapun orang yang kikir akan menjadi orang hina (rendahan).” 6

Menjaga Tali Persaudaraan

Sebagai seorang wanita muslimah hendaknya menjaga tali persaudaraan serta menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan kerusakan.

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata,

أَدْرَكْنَا السَّلف وَهُم لاَ يَرَونَ الْعِبَادَة فِي الصَّومِ، وَلَا فِي الصَّلاَةِ، وَلَكِنْ في الكف عَنْ أَعْرَاضِ النَّاسِ، فقائم الليل وصائم النهار؛ إِنْ لَمْ يَحْفَظْ لِسَانَهُ؛ أفْلَس يَوْمَ القِيَامَة

“Kami menjumpai salaf (para sahabat) dalam keadaan mereka tidak menilai ibadah (hanya) pada puasa dan shalat (saja). Namun, (mereka menilai ibadah pula) pada menahan lisan dari mencela kehormatan orang lain. Sebab, orang yang banyak mengerjakan shalat malam dan puasa, jika dia tidak menjaga lisannya, dia akan bangkrut pada hari Kiamat nanti.” 7

Demikian sekelumit penjelasan tentang akhlak-akhlak mulia yang sepantasnya dimiliki oleh seorang wanita muslimah. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. (UAA/MPS/THR)

Penulis: Abu Hafshin Umar Abdul Aziz

Referensi:

1. Jami’ al-Masail, karya Imam Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani rahimahullah (668 -728 H).

2. Raudhatul ‘Uqala wa Nuzhatul Fudhala, karya Imam Abu Hatim bin Muhammad bin Hibban al-Busty rahimahullah (280 – 354 H).

3. At-Tamhid, karya Abu Umar Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul-Barr al-Namari al-Andalusi rahimahullah (368 – 463 H).

 

 

Footnotes

  1. HR. Ibnu Majah, no. 173 dari Abdullah ibnu Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu.

  2. HR. al-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 6636 dari sahabiyah Aisyah radhiyallahu ‘anha.

  3. HR. Muslim no. 2125 dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

  4. Jami’ al-Masail (4/284). Karya Asy-Syaikh Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani rahimahullah.
  5. HR. Ahmad 1/191, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661
  6. Raudhatul ‘Uqala wa Nuzhatul Fudhala hlm. 274 Imam Abu Hatim bin Muhammad bin Hibban al-Busty rahimahullah.
  7. At-Tamhid, 17/433 karya Abu Umar Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul-Barr al-Namari al-Andalusi.