Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Allah Ta’ala menurunkan al-Qur’an sebagai bentuk rahmat-Nya agar manusia tidak tersesat dalam menapaki jalan kehidupan. Di dalamnya terkandung berbagai pelajaran dan penjelasan yang agung.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita berusaha untuk memahami dan mentadabburi kandungannya dengan sungguh-sungguh. Namun, perlu diketahui bahwa untuk memahami kandungan al-Qur’an, kita membutuhkan penafsiran terhadap ayat-ayatnya.
Apa tujuannya? Agar pesan yang Allah Ta’ala sampaikan dapat kita terima dan pahami sesuai dengan yang Dia kehendaki. Lantas, apa saja rujukan dalam menafsirkan al-Qur’an yang dapat kita pegang? Berikut lima rujukan utama dalam menafsirkan al-Qur’an.
1. Ayat Al-Qur’an
Rujukan pertama dan paling utama dalam menafsirkan al-Qur’an adalah menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an itu sendiri. Hal ini karena Allah-lah yang menurunkannya, sehingga Dia-lah yang paling mengetahui maksud dari apa yang Dia turunkan.
Sebagian ayat dijelaskan oleh ayat yang lain, sehingga saling menafsirkan dan melengkapi. Sebagaimana contohnya adalah firman Allah Ta’ala,
أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Ingatlah, sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (Yunus: 62)
Wali Allah ditafsirkan dengan ayat setelahnya, yaitu,
الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (Yunus: 63)
Contoh lainnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ
“Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu (ath-Thāriq)?” (Ath-Thariq: 2)
Ath-Thariq ditafsirkan dengan ayat setelahnya, yaitu,
النَّجْمُ الثَّاقِبُ
“(yaitu) bintang yang cahayanya menembus (kegelapan).” (Ath-Thariq: 3)
2. As-Sunnah / Hadits Nabawi
As-Sunnah / Hadits Nabawi (sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) merupakan rujukan kedua dalam menafsirkan al-Qur’an. Hal ini karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang diamanahi oleh Allah Ta’ala untuk menyampaikan al-Qur’an kepada manusia.
Oleh karena itu, beliau adalah orang yang paling memahami maksud dari firman Allah Ta’ala. Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…” (Al-Anfal: 60)
Kekuatan (al-Quwwah) pada ayat ini ditafsirkan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu memanah. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika itu beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas mimbar membaca ayat,
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ. أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرمي. أَلَا إِنَّ القُوَّةَ الرَّمْيُ
“Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah.’” 1
3. Perkataan Para Sahabat
Perkataan para sahabat merupakan rujukan ketiga dalam menafsirkan Al-Qur’an, terlebih sahabat yang dikenal memiliki keahlian dalam bidang tafsir, seperti Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, dan selain keduanya radhiyallahu ‘anhum.
Mengapa demikian? Karena Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa yang mereka gunakan sehari-hari dan pada masa mereka hidup. Selain itu, para sahabat adalah orang-orang yang paling jujur dalam mencari kebenaran, paling selamat dari hawa nafsu, serta merupakan generasi terbaik setelah para nabi, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
خَيْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Sebaik-baik (generasi) bagi kalian adalah generasiku, kemudian generasi selanjutnya, kemudian generasi selanjutnya.” 2
Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ
“Dan apabila kalian dalam keadaan sakit atau sedang safar atau kembali dari buang hajat atau menyentuh wanita.” (Al-Maidah: 6)
لامَسْتُمُ النِّسَاءَ (menyentuh wanita) ditafsirkan oleh sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu yaitu المُلَامَسَةُ بِالجِماَعِ (bersenggama).
4. Perkataan Para Tabi’in (Generasi Setelah Para Sahabat)
Rujukan keempat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah perkataan para Tabi’in, yaitu generasi setelah para sahabat, yang memiliki perhatian besar dalam mengambil ilmu tafsir dari para sahabat.
Mengapa demikian? Karena para Tabi’in merupakan generasi terbaik setelah para sahabat. Hati mereka lebih terjaga dari hawa nafsu dibandingkan generasi setelahnya. Selain itu, bahasa Arab pada masa mereka belum banyak mengalami perubahan, sehingga pemahaman mereka terhadap al-Qur’an lebih mendekati kebenaran dibandingkan generasi setelah mereka.
Syaikhul Islam Taqiyuddin Abul ‘Abbas rahimahullah pernah berkata,
إِذَا أَجْمَعُواْ – يَعْنِي التَّابِعِيْن َ– عَلَى الشَّيْءِ فَلَا يَرْتاَبُ فِي كَوْنِهِ حُجَّةً، فَإِنِ اخْتَلَفُواْ فَلَا يَكُوْنُ قَوْلُ بَعْضِهِمْ حُجَّةً عَلَى بَعْضٍ وَلَا عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ، وَيُرْجَعُ فِي ذَلِكَ إِلَى لُغَةِ القُرْآنِ، أَوْ أَلْسِنَةٍ، أَوْ عُمُوْمِ لُغَةِ العَرَبِ، أَوْ أَقْوَالِ الصَّحَابَةِ فِي ذَلِكَ
“Apabila mereka telah bersepakat -yakni para Tabi’in- atas sesuatu, maka tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut adalah hujjah. Namun, apabila mereka berbeda pendapat dalam suatu masalah tertentu, maka pendapat sebagian mereka tidak dapat dijadikan hujjah atas pendapat sebagian yang lain bahkan orang-orang setelah mereka. Sehingga hal tersebut dikembalikan kepada bahasa al-Qur’an atau lisan-lisan (orang Arab asli) atau keumuman bahasa Arab atau pendapat-pendapat para sahabat pada hal tersebut.” 3
Baca Juga: Inilah Sejarah Penulisan al-Quran
5. Makna Lafaz Al-Qur’an Sesuai Konteks Syar’i dan Bahasa
Rujukan kelima dalam menafsirkan al-Qur’an adalah merujuk kepada makna lafaz, baik secara syar’i maupun secara bahasa, sesuai dengan konteksnya. Hal ini dilakukan apabila tidak ditemukan penjelasan tafsir pada empat rujukan sebelumnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ
“Sesungguhnya kami telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu (Nabi Muhammad) dengan kebenaran agar engkau dapat menghukumi (perkara yang terjadi) di tengah manusia sesuai dengan apa yang Allah Ajarkan Kepadamu.” (An-Nisa’: 105)
إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآناً عَرَبِيّاً لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya kami jadikan dalam bahasa Arab agar kalian dapat memahaminya.” (Az-Zukhruf: 3)
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ
“Dan tidaklah kami utus seorang rasul melainkan dengan lisan (bahasa) kaumnya agar ia dapat menjelaskan kepada kaumnya.” (Ibrahim: 4)
Apabila pada suatu lafaz terdapat perbedaan antara makna secara bahasa dan makna secara syar’i, maka yang didahulukan adalah makna syar’i. Hal ini karena Al-Qur’an diturunkan untuk menjelaskan syariat, bukan sekadar menerangkan makna bahasa. Kecuali jika terdapat dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah makna bahasa.
Contoh didahulukannya makna syar’i daripada makna bahasa adalah firman Allah Ta’ala yang berkaitan dengan kaum munafikin,
وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَداً
“Dan janganlah engkau (wahai Muhammad) menyolatkan seorang pun yang mati di antara mereka selama-lamanya.” (At-Taubah: 84)
تُصَلِّ yaitu الصَّلَاةُ jika dilihat dari tinjauan bahasa maknanya adalah الدُّعَاءُ (berdo’a). Namun, jika kita tinjau dari sisi syari’at maknanya adalah “Berdiri di (kubur) mayit untuk mendoakannya dengan tata cara tertentu (yang khusus)”. 4 Sehingga makna secara syari’at harus lebih dahulu dikedepankan daripada makna secara bahasa.
Contoh didahulukannya makna bahasa daripada makna syar’i adalah firman Allah Ta’ala:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
“Ambillah (wahai Muhammad) dari harta mereka sebagai shadaqah (zakat) yang akan membersihkan serta menyucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka.” (At-Taubah: 103)
Kata صَلِّ dari kata الصَّلاَةُ, dan makna yang dimaukan di sini adalah makna secara bahasa yaitu الدُّعَاءُ (berdo’a), dengan landasan sebuah hadits dari sahabat Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau berkata, “Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika datang untuk mengambil zakat pada suatu kaum, maka beliau pun mendo’akan mereka. Dan suatu ketika ayahku mendatangi beliau dengan membawa zakat, lantas beliau pun mengucapkan,
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى
“Yaa Allah limpahkanlah shalawat terhadap keluarga Abu Aufa.” 5
Penutup
Demikianlah lima rujukan yang dapat kita gunakan dalam menafsirkan al-Qur’an. Tentu rujukan pertama dan utama dari lima rujukan di atas adalah al-Qur’an, karena al-Quran adalah Kalamullah (ucapan Allah), kemudian sabda Nabi, tafsiran para sahabat, perkataan para tabi’in serta makna kata-perkata secara syari’at maupun bahasa.
Semoga melalui tulisan ringkas ini, kita diberikan bimbingan untuk tidak menafsirkan al-Qur’an tanpa landasan dalil dan ilmu. Semoga Allah Ta’ala juga menjauhkan kita dari bisikan setan dan hawa nafsu yang mendorong kita untuk berbicara tanpa ilmu. Aamiin. Wabillahit taufiq. (RGA/LTC/AAK)
Penulis: Rasyid Ghani
Referensi:
- Al-Qur’anul Karim
- Shahih al-Bukhari
- Shahih Muslim
- Ushulun fii at-Tafsir
- Majmu’ al-Fatawa








Komentar