Hukum Seputar Hari Valentine

Fatwa al-Lajnah ad-Da’imah no. 21203 Pertanyaan: “Sebagian orang pada tanggal 14 Februari setiap tahun masehi merayakan hari valentine. Mereka saling memberikan hadiah

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.