Kemajuan teknologi menuntut kita untuk lebih cermat dan bijak dalam memanfaatkannya. Sebab, tak dipungkiri kemajuan teknologi selain membawa kebaikan dan kemaslahatan juga berdampak negatif bagi kehidupan manusia. Bahkan, tidak jarang menimbulkan kerusakan besar dan petaka bagi mereka, tak lepas petaka itu menimpa kaum muslimin. Sehingga, sebuah tuntutan bagi kita selaku kaum muslimin adalah bersikap hati-hati dan terus waspada dalam menghadapi fenomena ini.
Nah, untuk pembahasan kali ini insyaallah kami akan mengangkat tema tentang dampak negatif bermain game digital (baik online maupun offline). Sengaja kami memilih tema ini dalam rangka saling mengingatkan agar tidak lengah akan bahayanya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh para Ulama,
عَرَفْتُ الشَّرَّ لَا لِلشَّرِّ وَلَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ
وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الشَّرَّ مِنَ الْخَيْرِ يَقَعْ فِيْهِ
“Aku mengenali kejelekan, bukan untuk mengerjakannya
Akan tetapi untuk menjaga diri darinya”.1.
Berapa banyak yang tidak tahu kejelekan dan akhirnya terjatuh ke dalamnya
Melalui tulisan ringkas ini, kami insyaallah akan mengulas sedikit terkait bahaya game digital. Pembahasan ini terasa amat penting, terkhusus bagi para orang tua yang ingin sukses dalam upaya mendidik putra-putrinya. Terlebih fakta dan realita menunjukkan bahwa bahaya game digital benar-benar mengancam masa depan pemuda dan remaja muslim. Bahkan menjadi salah satu batu sandungan dalam keberlangsungan pendidikan putra putri kaum muslimin. Sebagai tambahan, kami akan memaparkan beberapa kejadian dan himbauan pemerintah RI terkait dampak negatif game digital.
Setelah itu, kita akan menelaah bagaimana pandangan syariat Islam tentang permasalahan game digital. Mari kita simak penjelasan berikut ini, semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua.
Laporan Kejadian dan Pernyataan Tegas Pemerintah RI terkait Game Digital
Beberapa waktu lalu, viral sebuah berita menggemparkan yaitu, seorang pelajar asal Blitar melakukan aksi bunuh diri. Menurut pernyataan Humas Polres Blitar, korban diduga nekat melakukan hal itu lantaran HP miliknya disita oleh orang tuanya. Sebab, sang anak kecanduan game digital dan selalu mengurung diri di dalam kamarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan dengan tegas bahwa game online memberikan dampak buruk bagi anak-anak. Sebelumnya, KPAI (Komisi perlindungan Anak Indonesia) mendesak Menkominfo agar memblokir seluruh game yang mengandung kekerasan dan konten negatif.
Disamping itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, juga menegaskan akan ancaman dan bahaya game digital bagi anak-anak Indonesia. Beliau mengatakan, “Demi mencapai Indonesia emas tahun 2045, maka harus ada perlindungan terhadap anak-anak Indonesia. Sehingga, tidak boleh anak-anak Indonesia kecanduan bermain game digital (online).”
Sang menteri memiliki pengalaman berharga ketika melakukan kunjungan kerja di kota Bogor. Saat itu tangan beliau tiba-tiba dipegang oleh seorang ibu yang menyampaikan anaknya kecanduan game tembak-tembakan. Lalu bapak menteri menyampaikan, “Ini merusak masa depan karena mereka mulai pinjam uang dari teman-temannya dan akhirnya menghabiskan dana yang banyak. Ini akan kami kumpulkan dan kami sampaikan ke Kominfo untuk segera ditindak!”
Realita di atas menunjukkan ancaman nyata dan dampak buruk bermain game digital terhadap perilaku anak. Bahkan merusak masa depan anak bangsa Indonesia yang kita cintai ini.
Sebagai orang tua yang hikmah dan bijak, hendaknya selektif dan lebih waspada dalam mengontrol anaknya dalam memainkan gadget. Terlebih seorang muslim harus selalu menilai serta mempertimbangkan segala sesuatu dengan kacamata Islam termasuk dalam permasalahan ini. Bagaimanakah Islam yang rahmatan lil ‘alamin (sebagai agama yang penuh rahmat dan kasih sayang untuk alam semesta) menimbang dan menilai tentang penggunaan gadget terkhusus game digital ini? Mari simak penjelasan berikut ini!
Game digital Dalam Pandangan Islam
Perlu diketahui bahwa dalam menangani sebuah problem, Islam telah memiliki metode berupa kaedah-kaedah penting sebagai pedoman untuk meraih solusi terbaik. Di antara kaedah-kaedah tersebut adalah,
دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ
“Mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat/kebaikan.” 2.
Setelah membaca sekelumit laporan dan pernyataan tegas pemerintah kita, memberikan kesimpulan kepada kita bahwa game digital memiliki sekian banyak dampak negatif yang jauh lebih besar dibandingkan hasil positifnya.
Ingat! Menghilangkan kejelekan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat. Sebagaimana kaedah agama yang telah disebutkan di atas.
Maka sikap seorang muslim yang bijak dan terbimbing adalah berusaha menjauhi hal-hal yang membahayakan dirinya sejauh-jauhnya. layaknya ia meninggalkan rokok dan narkoba yang mengancam keselamatan jiwa. Dengan tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh mencelakakan diri sendiri dan orang lain.” 3.
Ya, game digital mencelakakan diri dari banyak sisi:
- Waktu yang terbuang.
- Harta yang terbuang sia-sia.
- Masa muda yang akan lewat tanpa prestasi.
- Kesehatan badan dan mata yang semakin menurun.
- Jiwa sosial yang hilang.
- Kewajiban beribadah yang terlalaikan.
- Berteman dengan orang-orang fasik dan jelek.
Dan berbagai dampak buruk lainnya.
Baca Juga: Menyia-nyiakan Waktu Lebih Buruk dari Kematian
Penutup
Cukuplah dengan alasan di atas untuk mengatakan “TIDAK” kepada permainan game digital.
Ingatlah, tidaklah kehidupan kita melainkan hanya hari-hari yang sebentar saja. Sementara waktu yang sudah berlalu tidak bisa diulang kembali. Ingat! Waktu seorang muslim adalah amanah, maka pergunakanlah amanah itu untuk meraih kebaikan iman, agama dan akhiratmu. 4.
Semoga Allah memberikan taufik dan keistiqamahan kepada kita semuanya. Amin yaa mujibas sailin. (MKI/LTC/IWU)
Penulis: Muhammad Kholis Ibrahim al-Maidany
Footnotes
- Silakan lihat Masail Khalafa fiha Rasulullah Ahlal Jahiliah (14/17)
- Silakan Lihat Tanwirul Mubtadi, hlm. 41, karya Syaikh al-Allamah ‘Ubaid bin Abdillah al-Jabiri rahimahullah
- Silakan Lihat Sunan Ad-Daruquthni (3079/51/4)
- Waktu adalah amanah, dan akan diminta pertanggungjawaban di hari Kiamat nanti. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam,
اِغْتَنِمْ خَمْساً قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقْمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“manfaatkan lima hal dalam hidup sebelum datangnya lima halangan yang tak terelakkan: masa muda sebelum masa tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, waktu luang sebelum sibuk, dan hidup sebelum mati.” [HR. Al-Hakim dalam Shahihut Targhib wat Tarhib 3/311/3355], dari sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]











Komentar