Anak merupakan salah satu anugerah dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi siapa saja yang Allah Ta’ala karuniai seorang anak untuk banyak-banyak bersyukur. Selain merupakan anugerah yang besar, anak-anak juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dan ditunaikkan hak-haknya.
Pada artikel kali ini, kami akan menyuguhkan kepada para pembaca rahimakumullah pembahasan terkait tanggung jawab dan kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya. Semoga Allah beri kemudahan kepada penulis dan pembaca untuk dapat memahami dan mengamalkannya.
Orang Tua akan Ditanya tentang Anak-anaknya
Sebagaimana yang telah disinggung bahwa anak-anak merupakan tanggung jawab dan amanah yang harus diemban oleh para orang tua dengan sebaik-baiknya. Sehingga orang tua harus benar-benar sadar bahwa Allah Ta’ala akan bertanya terkait tanggung jawab anaknya kelak nanti di hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“masing-masing kalian adalah penanggung jawab dan akan ditanya tentang orang yang dibawah tanggung jawabnya. Seorang penguasa akan ditanya tentang rakyatnya. Seorang suami merupakan pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang keluarganya. Seorang wanita merupakan penanggung jawab di rumah suaminya dan ia akan ditanya tentang tanggung jawab tersebut.”i
Jika kita telah mengetahui bahwa anak-anak merupakan amanah yang kelak Allah akan meminta pertanggung jawaban tentangnya, maka hendaknya kita bersungguh-sungguh menjaga dan menunaikan amanah besar ini dengan melakukan upaya optimal untuk menjaga dan mendidik anak-anak kita dengan metode Al Quran dan Sunnah.
Kewajiban Orang Tua terhadap Anak-anaknya
Seyogianya orang tua mengetahui apa saja tugas dan kewajiban terkait anaknya dan bagaimana merealisasikannya. Betapa penting hal ini, agar para orang tua mampu menunaikan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan tuntutan syariat Islam. Maka ketahuilah bahwa tugas dan kewajiban tersebut antara lain :
-
Mengajarkan Ilmu Agama Kepada Mereka
Sebuah kewajiban besar bagi orang tua adalah mengajarkan ilmu agama kepada anak-anaknya. Mulai dari bidang terpenting dalam agama yaitu tauhid dan akidah yang benar. Demikian pula bidang ilmu yang lain seperti fikih, ibadah, hukum halal haram dan sebagainya.
Tak luput bagi orang tua mengajari anak-anaknya tentang amalan-amalan ketaatan dan memerintahkan mereka untuk mengerjakannya serta mengajari mereka batas-batas hukum Allah ta’ala .
Semua ini masuk dalam perintah Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (at-Tahrim: 6)
Berkata seorang ulama terkemuka pakar tafsir, Imam at-Thabari rahimahullah,
“Ajarilah keluarga kalian beramal dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala, yang bisa menjaga mereka dari api neraka.”ii
-
Mengajarkan Adab serta Budi Pekerti yang Luhur
Para orang tua juga hendaknya tidak melupakan pengajaran sisi adab dan akhlak. Semestinya orang tua mencurahkan perhatian dalam mengajari adab dan akhlak yang mulia kepada anak-anaknya. Harapannya, anak-anak kita menjadi pribadi-pribadi yang berakhlak mulia berbudi pekerti luhur yang akan menghiasi ilmu
Sahabat yang mulia Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat keenam dari surat at-Tahrim di atas,
“Ajarilah mereka adab dan ilmu.”iii
-
Memilihkan Pendidik/guru yang Shalih
Memilihkan seorang pendidik atau guru yang shalih mengajarkan ilmu agama bagi anak kita merupakan salah satu sebab keberhasilan pendidikan anak-anak (tentunya setelah taufik Allah Ta’ala). Karena keshalihan sang pendidik tentu sangat berdampak pada kesalihan anak-anak didiknya.
Oleh karena itu patut bagi para orang tua untuk memilih seorang pendidik yang shalih dalam mendidik putra-putrinya. Selayaknya ia memilih sosok pendidik yang amanah dan perhatian dalam membimbing serta mengajari mereka ilmu agama.
Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata,
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
“Sesungguhnya hakekat ilmu ini adalah agama. Maka perhatikan dari siapa kalian mengambil (mempelajari) agama kalian.”iv
Jangan sampai orang tua salah dalam memilihkan pendidik atau guru bagi anak-anaknya. Betapa banyak pendidikan mengalami kegagalan karena melalaikan faktor ini.
-
Berbuat Adil di antara Mereka
Berlaku adil merupakan kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya. Orang tua harus bersikap adil kepada anak-anaknya dan tidak berbuat zalim kepada mereka. Keadilan tersebut bersifat umum baik dalam hal pemberian, perhatian, kasih sayang dan yang lainnya.
Di dalam al-Qur’an, Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk berlaku adil kepada setiap pihak. Allah Ta’ala berkata,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biar pun terhadap dirimu sendiri atau ibu, ayah dan kerabat-kerabatmu.” (an-Nisa’: 135)
Demikianlah Allah Ta’ala memerintahkan untuk berbuat adil kepada siapapun. Termasuk pula kepada anak-anak kita sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمُ اعْدِلُوا بَيْنَ أَبْنَائِكُمْ
“Berbuat adillah kepada anak-anak kalian.”v
-
Memberi Mereka Nafkah
Di antara kewajiban orang tua kepada anak-anaknya adalah memberi nafkah. Maka orang tua harus berusaha sesuai kemampuannya untuk memberikan nafkah baik itu pangan, sandang dan papan ( tempat tinggal )untuk anak-anaknya. Begitu pula berbagai kebutuhan mereka lainnya.
Allah Ta’ala berkata,
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah sesuai dengan kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (at-Thalaq: 7)
Seorang pakar tafsir, Imam Ibnu katsir ays-Syafi’i rahimahullah menjelaskan ayat di atas,
“Hendaknya orang tua atau seorang wali memberikan nafkah kepada anaknya sesuai dengan kemampuannya.”vi
Baca juga: Inilah Keutamaan Merawat Anak Perempuan
Anak Shalih Merupakan Amal Jariyah Orang Tua
Jika orang tua benar-benar berusaha merealisasikan berbagai kewajiban di atas, harapannya anak-anaknya akan menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah, anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya. Sehingga tidaklah sia-sia kerja keras orang tua dalam merawat dan mendidik putra-putrinya.
Sungguh anak-anak yang shalih merupakan amal jariyah yang terus mengalir pahalanya walau orang tua telah wafat. Anak-anak yang shalih akan selalu mendoakan kedua orang tuanya dengan ampunan dan rahmat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika meninggal seorang manusia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakannya.”vii
Demikianlah sekelumit penjelasan terkait tanggung jawab dan kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya. Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita anak-anak shalih yang menjadi penyejuk mata bagi kita di dunia dan menjadi tabungan pahala untuk kita di akhirat kelak. Wallahu ‘alam bis shawab. (ARM-MPS/IWU)
Penulis: Ahmad Rifqi Musyaffa’
Referensi:
- Ja’mi’ al-Bayan fi Ta’wili al-Qur’an karya Imam Muhammad bin Jarir ath-Thabari rahimahullah (224-310 H/839-923 M).
- Tafsir Ibnu Katsir karya Imam Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin Umar bin Katsir al-Qurasyi asy-Syafi’i rahimahullah (700-774 H).
ii Lihat Tafsir at-Thabari (23/491)
وعلموا أهليكم من العمل بطاعة الله ما يقون به. أنفسهم من النار
iii Lihat Tafsir Ibnu Katsir (8/167)
أَدِّبُوهُمْ، عَلموهم
iv Shahih Muslim (1/14)
v HR. Abu Dawud no. 3544 dari sahabat Nu’man bin Basyir radhiyallaahu ‘anhu dan di sahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin rahimahullah dalam Ghayatul Maram no. 272
vi Lihat Tafsir Ibnu Katsir (8/153)
لِيُنْفِقْ عَلَى الْمَوْلُودِ وَالِدُهُ، أَوْ وَلِيُّهُ، بِحَسَبِ قُدْرَتِهِ
vii HR. Muslim no. 1631 dari sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
