Di antara nama Allah yang Mulia adalah Al Ghafur Dzat Yang Maha Pengampun. Terkandung dalam nama tersebut sifat Ampunan dan Maaf Allah terhadap hamba-Nya. Ampunan dan maaf-Nya begitu luas seluas Rahmat-Nya. Allah senantiasa mengampuni para hamba yang bertaubat dan menyeru mereka agar kembali kepada-Nya. Pintu taubat masih terbuka bagi setiap hamba yang bergegas meraih ampunan Rabbnya.
Allah Ta’ala dalam ayat-Nya menyatakan,
قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ
“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'” (Az-Zumar: 53)
Demikian pula Allah menghasung hamba-Nya untuk bersegera meraih ampunan-Nya, dalam firman-Nya Allah mengatakan,
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Bergegaslah meraih ampunan Rabbmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disiapkan untuk hamba yang bertakwa” (Ali-’Imran: 133)
Namun, di ayat yang lain Allah melaknat dan mengancam orang-orang munafik dengan Jahannam. Allah Ta’ala berfirman,
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلۡكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ هِيَ حَسۡبُهُمۡۚ وَلَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ مُّقِيمٌ
“Allah menjanjikan kepada orang-orang munafik laki-laki dan perempuan serta orang-orang kafir neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka. Allah melaknat mereka, dan bagi mereka azab yang kekal.” (At-Taubah: 68)
Sehingga muncul sebuah pertanyaan; apakah Allah juga menerima tobat orang munafik? Simak penjelasannya berikut ini.
Dalil Bahwa Allah Maha Menerima Tobat Hamba-Nya
Sebagaimana telah kami singgung sebelumnya, bahwa Allah Ta’ala adalah Dzat Yang Maha Pengampun dan selalu menerima tobat. Banyak dalil dari Al-Qur’an maupun hadis Nabi ﷺ yang menjelaskan hal tersebut. Allah Ta’ala sendiri berfirman,
إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ
“Sesungguhnya Dialah Allah Dzat Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 37)
Allah Ta’ala juga berfirman,
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
“Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah-lah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya, menerima sedekah-sedekah mereka, dan bahwa Allah Dialah Yang Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang?” (At-Taubah: 104)
Imam As-Sa’di rahimahullah -seorang ulama pakar tafsir al-Qur’an- menjelaskan ayat ini yaitu pada lafazh وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ di dalam tafsirnya,
أَيْ: كَثِيرُ التَّوْبَةِ عَلَى التَّائِبِينَ، فَمَنْ تَابَ إِلَيْهِ تَابَ عَلَيْهِ، وَلَوْ تَكَرَّرَتْ مِنْهُ الْمَعْصِيَةُ مِرَارًا. وَلَا يَمَلُّ اللَّهُ مِنَ التَّوْبَةِ عَلَى عِبَادِهِ حَتَّى يَمَلُّوا هُمْ، وَيَأْبَوْا إِلَّا النِّفَارَ وَالشُّرُودَ عَنْ بَابِهِ، وَمُوَالَاةَ عَدُوِّهِ
“Maksudnya, Allah Maha Banyak menerima tobat dari orang-orang yang bertobat. Siapa saja yang bertobat kepada-Nya, niscaya Allah akan menerima tobatnya, sekalipun ia berulang kali terjatuh ke dalam kemaksiatan.
Allah tidak pernah bosan menerima tobat hamba-hamba-Nya hingga merekalah yang bosan (untuk bertobat), lalu memilih terus menjauh dan berpaling dari pintu-Nya serta lebih memilih berloyalitas kepada musuh-Nya.” 1
Demikian pula di dalam hadits yang shahih Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Sesungguhnya Allah senantiasa membentangkan tangan-Nya pada malam hari agar orang yang berbuat dosa pada siang hari bertobat, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari agar orang yang berbuat dosa pada malam hari bertobat, hingga matahari terbit dari arah barat.” 2
Imam An-Nawawi rahimahullah -seorang ulama besar tokoh madzhab Syafi’iyah- mengatakan,
فَبَسْطُ الْيَدِ اسْتِعَارَةٌ فِي قَبُولِ التَّوْبَةِ
“Maka, ungkapan ‘membentangkan tangan’ merupakan sebuah isti’arah (majas/metafora) dalam makna menerima tobat.” 3
Hal ini juga ditegaskan oleh Imam Al-Maziri rahimahullah salah seorang ulama ternama dari madzhab Malikiyah-,
الْمُرَادُ بِهَذَا الْقَبُولُ عَلَى التَّائِبِ؛ لِأَنَّهُ قَدْ جَرَتِ الْعَادَةُ أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا نُووِلَ مَا يَقْبَلُهُ بَسَطَ يَدَهُ إِلَيْهِ، وَإِذَا نُووِلَ مَا يَكْرَهُ قَبَضَ يَدَهُ، فَخَاطَبَ الْعَرَبَ مِنْ حَيْثُ تَعْلَمُ
“Yang dimaksud dengan (ungkapan) ini adalah penerimaan terhadap orang yang bertobat. Hal itu karena telah menjadi kebiasaan bahwa apabila seseorang disodorkan sesuatu yang ia sukai dan ia terima, maka ia akan mengulurkan tangannya untuk mengambilnya.
Sebaliknya, apabila ia ditawarkan sesuatu yang ia benci, maka ia akan menarik atau menggenggam tangannya. Oleh sebab itu, Allah berbicara kepada orang-orang Arab dengan ungkapan yang mereka pahami.” 4
Apakah Tobat Orang Munafik Diterima Allah?
Setelah kita memahami beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala Dzat Yang Maha Menerima Tobat, maka apakah tobatnya seorang munafik juga diterima? Jawabannya; pada dasarnya setiap hamba yang bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenarnya (Taubah Nasuhah) niscaya Allah akan memberi tobat (ampunan) untuknya. Termasuk seorang munafik bahkan seorang kafir sekalipun.
Namun, para ulama merinci terkait tobat seorang munafik dari sisi kondisi seorang munafik dan korelasinya dengan tobatnya. Rincian tersebut merujuk kepada pembagian jenis kemunafikan (nifaq) yang Alhamdulillah telah kami paparkan pada artikel sebelumnya.
Jenis kemunafikan
Kemunafikan (nifaq) dalam Islam terbagi menjadi dua jenis :
- Nifaq akbar yaitu kemunafikan besar yang bercokol dalam keyakinan (i’tiqadi)
- Nifaq ashghar yaitu kemunafikan kecil yang nampak pada amalan (‘amali).
Maka dari pembagian jenis Kemunafikan ini akan diketahui rincian jawaban dari pertanyaan apakah Allah juga menerima tobat orang munafik?
Atsar Sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu Tentang Pembagian Hati
Diriwayatkan sebuah atsar berupa ucapan sahabat yang mulia Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu (sosok pemegang rahasia Rasulullah) ketika menjelaskan tentang pembagian jenis hati manusia, beliau berkata,
الْقُلُوبُ أَرْبَعَةٌ: قَلْبٌ مُصَفَّحٌ، فَذَلِكَ قَلْبُ الْمُنَافِقِ، وَقَلْبٌ أُغْلِقَ، فَذَاكَ قَلْبُ الْكَافِرِ، وَقَلْبٌ أَجْرَدُ كَأَنَّ فِيهِ سِرَاجًا يَزْهَرُ، فَذَلِكَ قَلْبُ الْمُؤْمِنِ، وَقَلْبٌ فِيهِ نِفَاقٌ وَإِيمَانٌ، فَمَثَلُهُ مَثَلُ قُرْحَةٍ يَمُدُّهَا قَيْحٌ وَدَمٌ، وَمَثَلُهُ مَثَلُ شَجَرَةٍ يَسْقِيهَا مَاءٌ خَبِيثٌ وَطَيِّبٌ، فَأَيُّمَا غَلَبَ عَلَيْهَا غَلَبَ
“Hati itu ada empat macam:
– Hati yang berlapis, itulah hati orang munafik.
– Hati yang tertutup rapat, itulah hati orang kafir.
– Hati yang bersih, seakan-akan di dalamnya terdapat pelita yang bersinar, itulah hati orang mukmin.
– Dan hati yang di dalamnya terdapat nifaq dan iman. Perumpamaannya seperti luka yang yang mengalir padanya nanah dan darah. Juga seperti pohon yang disirami dengan air yang baik dan air yang buruk. Mana di antara keduanya yang lebih dominan, maka itulah yang akan menguasainya.” 5
Dalam atsar ini disebutkan bahwa di antara jenis hati adalah hati orang munafik. Juga hati yang masih bercampur antara iman dan nifaq. Di sini menunjukkan bahwa kedua jenis hati tersebut berbeda yang tentu berimplikasi pada perbedaan hukum yang berkaitan dengannya.
Perbedaan Hukum Tobat Orang Munafik pada Nifaq Akbar dan Ashghar
Sejumlah ulama menerangkan bahwa terdapat perbedaan hukum tobat orang munafik antara orang yang kemunafikannya tergolong nifaq akbar dan yang tergolong nifaq ashghar.
▪ Tobat Pelaku Nifaq Akbar
Pelaku nifaq akbar pada umumnya tidak akan bertobat atau sulit untuk bertobat. Adapun jika ia bertobat, para ulama berbeda pendapat mengenai diterima atau tidaknya tobat tersebut dari konsekuensi hukum di dunia. Hal ini karena hakikat tobatnya tidak dapat diketahui, mengingat sejak awal ia telah menampakkan keislamannya namun menyembunyikan kekufuran.
Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri mereka,
صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْىٌۭ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ
“Mereka tuli, bisu, dan buta, sehingga mereka tidak akan kembali.” (Al-Baqarah: 18)
Yakni, mereka tidak akan kembali kepada al-haq (kebenaran), hal itu karena mereka meninggalkan al-haq dalam keadaan mengetahui. Jenis nifaq ini adalah nifaq akbar yang dikategorikan sebagai hati yang berlapis, yaitu hati orang munafik, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. 6
Kesimpulannya bahwa, pelaku nifaq akbar hakikatnya bukanlah orang-orang yang beriman, meskipun mereka menampakkan keislaman di hadapan manusia. Allah Ta’ala menegaskan hal tersebut dalam firman-Nya,
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَمَا هُم بِمُؤۡمِنِينَ
“Dan di antara manusia ada yang mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah dan hari Akhir, namun sejatinya mereka tidaklah beriman.” (Al-Baqarah: 8)
Allah Ta’ala bahkan mencela mereka karena berulang kali diuji, tetapi tidak bertobat dan tidak kembali kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Tidakkah mereka menyadari bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun? Namun setelah itu mereka tidak juga bertobat dan tidak pula mengambil pelajaran.” (At-Taubah: 126)
Meskipun demikian, bukan berarti pintu tobat telah tertutup total bagi mereka. Allah Ta’ala tetap membuka pintu tobat bagi pelaku nifaq akbar selama ia bertobat dengan tobat yang sebenar-benarnya sebelum ajal menjemputnya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik berada pada tingkatan yang paling bawah dari neraka dan engkau tidak akan mendapatkan seorang penolongpun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang bertobat, mengadakan perbaikan, berpegang teguh kepada Allah, dan memurnikan agama mereka hanya untuk Allah, maka mereka itu bersama orang-orang yang beriman. Dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar.” (An-Nisa: 145–146)
Hanya saja, para ulama berbeda pendapat mengenai diterima atau tidaknya pengakuan tobat tersebut terkait konsekuensi hukum di dunia. Imam Abul Abbas (salah seorang ulama besar madzhab hanbali) rahimahullah mengatakan,
وَقَدِ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي قَبُولِ تَوْبَتِهِمْ فِي الظَّاهِرِ؛ لِكَوْنِ ذَلِكَ لَا يُعْلَمُ، إِذْ هُمْ دَائِمًا يُظْهِرُونَ الْإِسْلَامَ
“Para ulama berbeda pendapat mengenai diterima atau tidaknya tobat mereka dari sisi hukum lahiriah (di dunia). Hal itu karena hakikat tobat tersebut tidak dapat diketahui, mengingat mereka senantiasa menampakkan keislaman.” 7
▪ Tobat Pelaku Nifaq Ashghar
Adapun pelaku nifaq ashghar, apabila ia bertobat kepada Allah Ta’ala, niscaya Allah akan menerima tobatnya, sebagaimana Dia menerima tobat kaum mukminin yang terjatuh ke dalam berbagai bentuk kemaksiatan.
Tak jarang seorang mukmin terjatuh ke dalam salah satu cabang nifaq, kemudian Allah Ta’ala menerima tobatnya. Bahkan, terkadang terlintas dalam hatinya sesuatu yang dapat mengantarkannya kepada nifaq, tetapi Allah Ta’ala melindunginya dari hal tersebut.
Terkadang seorang mukmin juga diuji dengan bisikan-bisikan setan dan lintasan kekufuran yang membuat dadanya sesak. Sebagaimana para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh salah seorang di antara kami mendapati dalam dirinya sesuatu yang apabila ia terjatuh dari langit ke bumi, itu lebih ia sukai daripada mengucapkannya.”
Beliau pun bersabda,
ذَاكَ صَرِيْحُ الإِيْمَانِ
“Itulah tanda keimanan yang murni.”
Dalam riwayat lain disebutkan, mereka para sahabat mendapati sesuatu pada diri mereka yang mereka anggap terlalu dahsyat untuk diungkapkan. Beliau bersabda,
الحَمْدُ لِلّهِ الَّذِي رَدَّ كَيْدَهُ إِلَى الوَسْوَسَةِ
“Segala puji bagi Allah yang telah mengembalikan tipu daya setan itu hanya menjadi bisikan semata.”
Maksudnya, munculnya bisikan tersebut, disertai rasa benci yang sangat terhadapnya serta usaha menolaknya dari hati, merupakan bukti kemurnian iman. 8
Kesimpulan Hukum Tobat Orang Munafik
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan beberapa poin berikut:
- Hukum tobat orang munafik tidak dapat disamaratakan, tetapi harus dirinci berdasarkan jenis nifaqnya.
- Apabila yang dimaksud adalah nifaq ashghar (amali), maka pintu tobat tetap terbuka baginya. Seorang mukmin bisa saja terjatuh ke dalam salah satu cabang nifaq, kemudian Allah Ta’ala memberikan taufik kepadanya untuk bertobat dan menerima tobatnya. Bahkan, seorang mukmin terkadang diuji dengan lintasan-lintasan buruk dan bisikan setan. Selama ia membenci dan menolak lintasan tersebut, hal itu tidak mengeluarkannya dari keimanan. Bahkan, keadaan itu menjadi bukti adanya iman di dalam hatinya.
- Nifaq akbar (i’tiqadi) merupakan kemunafikan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Orang yang meninggal dunia dalam keadaan tetap berada di atas nifaq ini termasuk golongan yang diancam dengan azab yang sangat pedih, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Namun, apabila ia benar-benar bertobat sebelum ajal menjemputnya, niscaya Allah Ta’ala akan menerima tobatnya. Adapun pengakuan terhadap tobat pelaku nifaq akbar dalam hukum lahiriah merupakan perkara yang diperselisihkan oleh para ulama. Hal ini karena hakikat tobat tersebut tidak dapat diketahui oleh manusia.
Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala agar diteguhkan di atas keimanan, dijauhkan dari seluruh bentuk nifaq, baik nifaq akbar maupun nifaq ashghar. Tidak merasa aman dari penyakit hati yang dapat menggerogoti keimanannya sedikit demi sedikit. Sebagaimana para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka sangat khawatir apabila sifat nifaq menimpa diri mereka.
Rasa takut tersebut juga sudah semestinya mendorong setiap muslim untuk terus bermuhasabah, memperbaiki amal, dan memperbanyak tobat kepada Allah Ta’ala. Dialah At-Tawwab -Dzat Yang Maha Menerima Tobat- yang senantiasa menerima tobat hamba-hamba-Nya yang kembali kepada-Nya dengan penuh keikhlasan. (RGA/LTC/IWU)
Penulis: Rasyid Ghani
Referensi:
- Al-Qur’anul Karim
- Shahih Muslim karya Imam Muslim rahimahullah
- Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim karya Imam An-Nawawi rahimahullah
- Al-Mu’lim bi Fawaidi Muslim karya Imam Al-Maziri rahimahullah
- Taisirul Karimir Rahman karya Imam As-Sa’di rahimahullah
- Kitabul Iman karya Ibnu Abi Syaibah rahimahullah
- Kitabul Iman karya Imam Abul Abbas al-Hanbali rahimahullah
- Kitabu as-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
- Tafsir ath-Thabari karya Imam ath-Thabari rahimahullah
- As-Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah karya Imam Al-Albani rahimahullah
- Majmu’ Fatawa karya Imam Abul Abbas Ahmad bin Abdul Halim al-Hanbali rahimahullah
- ‘Aqidatu Tauhid
Footnotes
- Lihat Tafsir As-Sa’di hal. 351
- HR. Muslim No. 2759, dari sahabat Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu
- Lihat Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim 17/76
- Lihat al-Mu’lim bi Fawaidi Muslim 3/336
- HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al-Iman (no. 54, berdasarkan tahqiq Imam al-Albani), Ahmad dalam kitab As-Sunnah (1/377 no. 820, cetakan Dar Ibnu al-Qayyim), dan Ath-Thabari dalam Tafsirnya (1/322). Hadist Muaquf Shahih
- Lihat Tafsir As-Sa’di hal. 44
فلهذا قال تعالى [عنهم] : {صُمٌّ} أي: عن سماع الخير، {بُكْمٌ} [أي] : عن النطق به، {عُمْيٌ} عن رؤية الحق، {فَهُمْ لا يَرْجِعُونَ} لأنهم تركوا الحق بعد أن عرفوه، فلا يرجعون إليه، بخلاف من ترك الحق عن جهل وضلال، فإنه لا يعقل، وهو أقرب رجوعا منهم
- Lihat Majmu’ Fatawa 28/434-435
- HR. Muslim No. 209, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Lihat juga Kitabul Iman hal. 221-222
وكثيراً ما تعرض للمؤمن شعبة من شعب النفاق، ثم يتوب الله عليه، وقد يرد على قلبه بعض ما يوجب النفاق، ويدفعه الله عنه. والمؤمن يبتلى بوساوس الشيطان، وبوساوس الكفر التي يضيق بها صدره، كما قالت الصحابة: يا رسول الله، إن أحدنا ليجد في نفسه ما لئن يَخرَّ من السماء إلى الأرض، أحب إليه من أن يتكلم به. فقال: ” ذاك صريح الإيمان “، وفي رواية: ما يتعاظم أن يتكلم به. قال: ” الحمد لله الذي رد كيده إلى الوسوسة ” أي: حصول هذا الوسواس، مع هذه الكراهة العظيمة له، ودفعه عن القلب، هو من صريح الإيمان
