oleh

5 RUKUN ISLAM – PEMBAHASAN LENGKAP DAN TUNTAS

Rukun Islam – Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa Islam mempunyai lima rukun, yaitu:

  1. Syahadat (persaksian) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
  2. Menegakkan shalat
  3. Menunaikan zakat
  4. Berpuasa di bulan ramadhan
  5. Haji ke Baitullah al Haram

Pembahasan rukun Islam ini telah kita pelajari sejak kecil. Namun kali ini kita akan membahas lebih dalam dan rinci. Hal ini bertujuan untuk mematangkan pemahaman kita terhadap agama Islam.

Rukun Islam

Kami yakin para pembaca yang sampai pada situs ini adalah orang-orang yang bersemangat dalam mengkaji Islam lebih dalam. Dan paham bahwa Islam adalah agama yang sempurna.

Oleh karena itu kami menyajikan pembahasan ini secara lengkap dan tuntas insyaAllah. Kami berharap hal ini bisa memberikan kepuasan kepada para pembaca dalam memahaminya.

Kami menyajikan pembahasan rukun islam dengan makna-makna setiap rukunnya beserta dalil:

Makna Rukun Islam

Rukun Islam yang Pertama: Syahadat

Dua Kalimat Syahadat

 

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asy-hadu allaa ilaaha illallaahu wa asy-hadu annamuhammadarrasuulullahi

“Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi Muhammad utusan Allah”

Hadits-hadits shahih dan ijma’ umat menunjukkan bahwa dua kalimat syahadat merupakan rukun islam yang pertama, di atasnyalah didirikan amalan. Tanpa keduanya, tidak diterima suatu amalan shalih bagaimanapun bentuknya.

Pengertian Syahadat

Secara bahasa, syahadat adalah pemberitahuan tentang apa yang diketahui dan diyakini kebenarannya dengan pasti.

Secara syariat syahadat adalah pengakuan, pembenaran, dan keyakinan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah, tiada sekutu bagi-Nya.

  • Syahadat لَا إِلَٰهَ إِلَّااللَّه. Adapun dalil syahadat لَا إِلَٰهَ إِلَّااللَّه (tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) adalah firman Allah Ta’ala:

    شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

    Allah menyatakan bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu juga menyatakan demikian itu. Tak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali Imran: 18)

    Maknanya adalah لَا إِلَٰهَ إِلَّااللَّه (tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata).

  • Penggalan kalimat لَا إِلَٰهَ. Penggalan kalimat لَا إِلَٰهَ (tidak ada sesembahan) adalah penafian (pengingkaran). Artinya adalah menolak dan meniadakan serta mengingkari segala sesuatu yang diibadahi selain Allah Ta’ala.
  • Penggalan kedua إِلَّااللَّه. Sedangkan penggalan kedua إِلَّااللَّه (kecuali Allah) adalah itsbat (penetapan), artinya menetapkan ibadah hanya untuk Allah Ta’ala semata. Karena tidak ada sekutu bagi Allah dalam ibadah sebagaimana tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan dan kekuasaan-Nya.Penafsiran serta penjelasan dari pernyataan di atas adalah firman Allah Ta’ala:

    وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ

    إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ

    “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kalian sembah,  akan tetapi aku menyembah Rabb Yang telah menciptakanku, karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. ” (Az Zukhruf: 26-27)

    Begitu juga dengan firman Allah Ta’ala:

    قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

    “Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai sesembahan selain Allah“. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.” (Ali Imran: 64).

Kalimat Tauhid

Inilah yang disebut dengan kalimat tauhid, yaitu kalimat لَا إِلَٰهَ إِلَّااللَّه yang artinya: tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah.

Sesungguhnya kalimat tauhid mengandung makna-makna yang sangat agung dan mulia. Tidak akan ada seorang hamba yang sanggup mengamalkan tuntutan kalimat itu kecuali setelah ia memahami makna-makna tersebut dan menguasainya.

Karena dengan memahami dan menguasai kalimat tauhid menjadikan seeorang hamba mampu mengamalkannya di atas dasar ilmu dan hujjah yang nyata. Kalimat tauhid ini disebutkan lebih dari tiga puluh kali dalam Kitab Allah Ta’ala.

Makna syahadat محمد رسول الله “Muhammad adalah Rasulullah” yaitu:

  1. mentaati perintah beliau,
  2. membenarkan berita dan kabar yang beliau bawa,
  3. menjauhi apa yang dilarang dan dicegah oleh beliau serta,
  4. tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan syariat beliau.

Lihat rinciannya di: 4 Cara Mencintai Rasulullah Dengan Benar

Rukun Islam Yang Ketiga Adalah

Lihat: 4 Cara Mencintai Rasulullah Dengan Benar

Rukun Islam yang Kedua: Shalat

Hal ini berdalilkan dengan firman Allah Ta’ala berikut yang sekalian sebagai tafsir tauhid:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak diperintah kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; Demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)

Shalat yang merupakan rukun islam kedua merupakan tiang agama, seperti dinyatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa wasallam dalam haditsnya:

“Pokok dari perkara ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad fi sabillah.” (HR. Ahmad 5/231, At-Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3979, hadits shahih. Lihat dalam Shahih At-Tirmidzi dan Shahih Ibnu Majah)

Pengertian Shalat

  • Secara Bahasa shalat berarti doa dengan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman:

    خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    “Shalatlah untuk mereka karena sesungguhnya shalatmu adalah ketenangan bagi mereka.” (At Taubah: 103)

    Makna “Ketenangan bagi mereka”, maksudnya kata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma adalah: “Rahmat bagi mereka.” (Tafsir Ath-Thabari, 6/465).

    Makna “bershalatlah untuk mereka” adalah berdoalah untuk mereka. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 589.

    Adapun dari hadits:

     عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺإِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ، فَلْيُجِبْ، فَإِنْ كَانَ صَائِمًا، فَلْيُصَلِّ، وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا، فَلْيَطْعَمْ.

    Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Apabila salah seorang dari kalian diundang (untuk makan) maka hendaklah ia memenuhi undangan tersebut. Namun bila ia sedang berpuasa maka hendaknya ia mendoakan tuan rumah. Bila ia dalam keadaan tidak berpuasa, hendaklah ia makan (jamuan yang disediakan oleh tuan rumah, pen.).” (HR. Muslim dalam shahihnya, no. 1431)

  • Secara Syariat makna shalat adalah peribadatan kepada Allah Ta’ala dengan ucapan dan perbuatan yang telah diketahui, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, disertai syarat-syarat yang khusus dan dengan niat. (Al-Fiqhu ‘Alal Madzhabil Arba’ah, 1/160, Subulus Salam, 1/169, Asy-Syarhul Mumti’, 1/343, Taudhihul Ahkam, 1/469, Taisirul ‘Allam, 1/109).Ibnu Qudamah rahimahullahu menyatakan,

    “bila dalam syariat disebutkan perkara shalat atau hukum yang berkaitan dengan shalat maka shalat ini dipalingkan dari maknanya secara bahasa kepada pengertian shalat secara syariat.”

    Sehingga dalam hal ini, batil dan sesatlah bila ada yang memaknakan shalat hanya dengan doa. Yang kemudian ia enggan mengerjakan shalat sebagaimana yang dituntunkan, sembari mengatakan, “Cukup bagi kita berdoa, tanpa melakukan gerakan-gerakan berdiri, rukuk, dan sujud serta tanpa membaca bacaan-bacaan shalat.”

Hukum Shalat

Shalat ini hukumnya wajib menurut Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.

Kewajiban dari Al Quran

Dari Al-Qur`an, kita dapatkan kewajibannya antara lain dalam:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak diperintah kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; Demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An Nisa`: 103).

Kewajiban dari As-Sunnah

shalat termasuk rukun Islam yang tersebut dalam hadits Ibnu ‘Umar rahdiyallah ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu syahadat laa ilaaha illallah dan Muhammadan Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 113).

Kewajiban shalat dalam hadits Mua’dz

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu saat mengutusnya ke negeri Yaman untuk mendakwahkan Islam kepada ahlul kitab yang tinggal di negeri tersebut:

فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في اليوم والليلة

“Jika mereka mentaatimu (dalam syahadat) maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah Ta’ala mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam.” (HR. Al-Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 121).

Dari sisi ijma’, umat ini telah sepakat akan wajibnya shalat lima waktu sehari semalam. Tak ada seorang pun yang menentang kewajibannya (Maratibul Ijma’, Ibnu Hazm, hal. 47, Al-Mughni, kitab Ash-Shalah, Asy-Syarhul Mumti’, 1/345).

Faedah Shalat

Ibadah yang satu ini memiliki banyak faedah yang tak terbatas, baik dari sisi agama maupun dunia. Ibadah ini sangat bermanfaat bagi kesehatan, memberi dampak positif dalam hubungan kemasyarakatan dan keteraturan hidup (Taisirul ‘Allam, 1/109).

Di dalam shalat tercakup banyak macam ibadah. Selain doa, di dalamnya terdapat dzikrullah, ada tilawah Al-Qur`an, berdiri di hadapan Allah Ta’ala, ruku’, sujud, tasbih dan takbir. Karenanya, shalat merupakan induk/ puncak ibadah badaniyyah (ibadah yang dilakukan oleh tubuh). (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 1/79).

Rukun Islam yang ketiga: Zakat

Pengertian Zakat

  • Secara Bahasa
    Secara bahasa zakat berasal dari kata “zakkaa – yuzakkii – tazkiyatan – zakaatan” yang diantaranya mempunyai 5 makna yaitu taharoh(membersihkan/mensucikan), nama'(tumbuh /berkembang), al barokah, al madh (Pujian) dan amal sholeh.
  • Secara istilah syariat
    Makna zakat secara syariat sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama diantaranya:Al-Hafidz Ibnu Hajar :“(Zakat adalah) Memberikan sebagian dari harta yang sejenis yang sudah sampai nashob selama setahun dan diberikan kepada orang fakir dan semisalnya yang bukan dari Bani Hasyim dan Bani Mutholib.” (Al-Fath 3:262).

Hukum Menunaikan Zakat

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Sehingga zakat termasuk dari pondasi Islam yang agung. Maka hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan. Dalilnya adalah dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’.

Kewajiban Rukun Islam yang ketiga ini sebagaimana dalam Firman Allah Ta’ala pada surat Al Bayyinah yang telah disebutkan sebelumnya serta sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits lima dasar Islam dan hadits pengutusan Mua’dz ke negeri Yaman yang juga telah disebutkan sebelum ini.

Adapun Ijma’, maka kaum muslimin disetiap masa telah ijma’ akan wajibnya zakat. Juga para sahabat telah sepakat untuk memerangi orang-orang yang tidak mau membayarnya dan menghalalkan darah dan harta mereka karena zakat termasuk dari syi’ar Islam yang agung. (Mughni, karya Ibnu Qudamah 4:5)

Rukun Islam yang Keempat: Puasa

Adapun perintah berpuasa yang merupakan rukun Islam keempa, berdalilkan dengan firman Allah Ta’ala

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al Baqarah: 183)

Lihat: PENGERTIAN PUASA DALAM ISLAM

Rukum Islam yang Kelima: Haji

Setiap muslim yang telah mempunyai kemampuan berhaji maka diwajibkan baginya untuk berhaji ke baitullah yang ini merupakan rukun Islam kelima. Hal ini termasuk rukun Islam yang kelima. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan tidak butuh kepada semesta alam.” (Ali Imran: 97)

Dalil Rukun Islam Lengkap dalam Satu Hadits

Adapun dalil rukun Islam dari hadits, sebagaimana terdapat dalam hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه أَيضاً قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَم، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ البيْتَ إِنِ اِسْتَطَعتَ إِليْهِ سَبِيْلاً. قَالَ: صَدَقْتَ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ

“Dari Umar radhiyallahu ‘anhu pula dia berkata;

Pada suatu hari ketika kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki berpakaian sangat putih, dan rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tidak seorang pun dari kami yang mengenalnya.

Kemudian ia duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendekatkan lututnya lalu meletakkan kedua tangannya di atas pahanya, seraya berkata:

‘Wahai Muhammad jelaskan kepadaku tentang Islam?’

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

”Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah Al Haram jika engkau mampu mengadakan perjalanan ke sana.

Laki-laki tersebut berkata: ‘Engkau benar.’ Maka kami pun terheran-heran padanya, dia yang bertanya dan dia sendiri yang membenarkan jawabannya.” (HR Muslim)

Akhir kata

Demikianlah pembahasan rukun Islam dengan penjelasan beserta dalil-dallilnya yang kami sajikan untuk kita  diamalkan. Karena salah satu prinsip di dalam Islam adalah berilmu sebelum beramal.  

Sebagaimana Al-Imam Al-Bukhari menyusun sebuah bab dalam Shahihnya pada Kitab Al-Ilm: “Bab al-Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan”,

Beliau berdalil dengan firman Allah ta’ala:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Dan ketahuilah (ilmuilah) bahwasanya tidak ada sesembahan yg benar dan berhak untuk disembah dan diibadahi melainkan Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan”, (Muhammad : 19)

Allah memulai firmanNya ini dengan perintah untuk berilmu: فَاعْلَمْ  terlebih dahulu baru kemudian perintah beramal: وَاسْتَغْفِرْ.

Maka hendaknya kita memulai dengan ilmu pada setiap perkataan dan perbuatan, baik pada amalan dzahir maupun batin. Termasuk ilmu tentang rukun Islam.

Semoga dengan itu Allah kokohkan keislaman dan keimanan kita. Amiin.

Baca Juga:

Baca Juga: Rukun Iman dengan Penjelasan Dalil yang Shahih

Rukun Islam

join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar