Duduk tasyahud merupakan salah satu kewajiban shalat bahkan termasuk salah satu rukun dari rukun-rukun shalat. Shalat seseorang tidaklah diterima kecuali harus terlaksanakan
Penulis: Abdullah Rijal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.