oleh

Zikir Duduk di Antara Dua Sujud, Tuntunan dan Bacaannya

-Fikih-8,802 views

Berikut ini beberapa macam bacaan zikir duduk di antara dua sujud. Di antara rukun shalat yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim di saat shalat adalah duduk di antara dua sujud dengan khusyu’ dan thuma’ninah (tenang).

Sebagaimana halnya rukun-rukun shalat yang lain, saat seorang musholli (yang menunaikan shalat) duduk di antara dua sujud disyariatkan baginya untuk membaca do’a-do’a dan zikir-zikir yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Zikir Pertama

رَبِّ اغْفِرْلِيْ ، رَبِّ اغْفِرْلِيْ

“Wahai Rabb-ku, ampunilah aku. Wahai Rabb-ku, ampunilah aku.”1

Zikir Kedua

اَلَّلهُمَّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَعَافِنِيْ وَرْزُقْنِيْ وَارْفَعْنِيْ

“Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, berilah petunjuk kepadaku, muliakanlah aku, curahkanlah keselamatan untukku, dan berilah aku rezeki, serta angkatlah derajatku.”2

Zikir Ketiga

رَبِّ اغْفِرْليْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ

“Wahai Rabb-ku, ampunilah aku, rahmatilah aku, muliakanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku petunjuk, dan berilah aku keselamatan, serta curahkanlah rezeki untukku.” 3

Zikir-zikir ini dibaca ketika duduk di antara dua sujud, baik dalam shalat wajib maupun shalat sunnah.4

Tata Cara Duduk di Antara Dua Sujud

Duduk di antara dua sujud dilakukan dengan cara iftirasy, yaitu duduk di atas telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan dengan menghadapkan jari jemari kaki kanan tersebut ke arah kiblat. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat-shalat beliau.5

Catatan

Duduk di antara dua sujud merupakan salah satu rukun shalat yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim ketika shalat. Bila duduk tersebut ditinggalkan dengan sengaja atau karena lupa maka shalatnya tidak sah.

Adapun jika ia lupa mengerjakan dan baru ingat di pertengahan shalat, maka wajib mengganti satu rakaat ditambah dengan sujud sahwi di akhir shalatnya.

Adapun membaca do’a dan zikir saat duduk di antara dua sujud hukumnya wajib. Bila ditinggalkan dengan sengaja maka shalatnya batal dan harus mengulangi shalatnya.

Adapun jika tidak membacanya karena lupa, cukup baginya melakukan sujud sahwi di akhir shalatnya tanpa harus mengganti.6

Demikianlah pembahasan ringkas seputar duduk di antara dua sujud. Mudah-mudahan yang sedikit ini bisa direalisasikan dalam ibadah shalat kita. Aamiin….

IBL /IWU

Penulis: Ibrahim Lampung

Referensi:

  1. Al-Fiqhul Muyassar fi Dhau’il Kitabi was Sunnah
  2. Shifatu Shalatin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  3. Hishnul Muslim min Adzkaril Kitabi was Sunnah
No Judul Audio Putar / Unduh Audio
1 25 Zikir Duduk di Antara Dua Sujud 1
2 25 Zikir Duduk di Antara Dua Sujud 2
3 25 Zikir Duduk di Antara Dua Sujud 3

Footnotes

  1. HR. An-Nasa’i (1/172) dan Ibnu Majah no.897, dari sahabat Hudzaifah radhiyallahu’anhu. Shahih, lihat Irwa al-Ghalil (2/41).
  2. HR. Ashabus Sunan kecuali An-Nasa’i, lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi (1/90), dan Shahih Sunan Ibnu Majah (1/148).
  3. HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Imam Adz-Dzahabi.
  4. Lihat. Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hlm. 133.
  5. Lihat Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hlm. 132

    ثم يفرش رجله اليسرى فيقعد عليها [مطمئنا] و كان ينصب رجلهاليمنىويستقبل بأصابعهاالقبلة

  6. Lihat Al-Fiqhul Muyassar hlm.70
join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *