oleh

Keutamaan Memiliki Anak Shalih dan Banyak Keturunan

-Keluarga-796 views

Memiliki anak keturunan termasuk salah satu keutamaan dan merupakan tujuan disyariatkannya pernikahan. Anak keturunan merupakan sebuah nikmat besar dari Allah Ta’ala yang tidak diberikan kepada seluruh hamba-Nya. Oleh karena itu, wajib bagi kita yang merasakan nikmat ini dan bersyukur kepada-Nya.

Bersama itu, ternyata tersimpan sekian banyak keutamaan yang akan diraih oleh seseorang memiliki banyak anak dan keturunan yang shalih. Mari kita ikuti bersama ulasan berikut untuk mengetahui lebih jauh keutamaan-keutamaan tersebut.

Anak Merupakan Karunia dan Nikmat dari Allah

Di dalam sebuah ayat-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

“Harta dan anak-anak merupakan perhiasan di kehidupan dunia. Sementara amal kebajikan yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu dan lebih baik untuk diharapkan.” (al-Kahfi: 46)

Ayat di atas menunjukkan bahwa harta dan anak-anak termasuk kenikmatan dan perhiasan dunia yang Allah limpahkan kepada kita semua. Maka ayat ini menunjukkan keutamaan memiliki anak yang kita wajib mensyukurinya dan bersungguh-sungguh dalam menjaganya.

Berupaya untuk Memiliki Anak Merupakan Perintah Allah dan Rasul-Nya

Perintah untuk memiliki anak telah disebutkan dalam al-Qur’an dan juga hadits nabi shallallaahu ‘alaihi wa salam yang Shahih.

Perintah dalam al-Qur’an

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

“Maka sekarang pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dan carilah apa yang telah Allah tetapkan untuk kalian.” (al-Baqarah: 187)

Berkata seorang ulama pakar ilmu tafsir dari mazhab Syafi’iyah, Imam Ibnu Katsir rahimahullah,

“Firman Allah Ta’ala ‘dan carilah apa yang telah Allah tetapkan untuk kalian’ (maknanya sebagaimana penjelasan) Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Anas, Syuraih al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, ar-Rabi’ bin Anas, as-Suddi, Zaid bin Aslam, al-Hakam bin ‘Utbah, Muqatil bin Hayyan, al-Hasan al-Bashri, adh-Dhahhak, Qatadah dan selain mereka: ‘Yaitu, anak’.”1

Sehingga Ayat di atas terkandung padanya perintah untuk memiliki anak, tentu melalui jalur pernikahan yang sah, sekaligus menunjukkan keutamaan memiliki anak.

Perintah dalam Hadits

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda,

تَزَوَّجُوا الوَدُودَ الوَلودَ

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur kandungannya.”2

Menikahi wanita yang subur kandungannya merupakan salah satu upaya untuk memiliki anak. Maka dari itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam menghasung para pemuda yang ingin menikah untuk memilih wanita yang subur.

Banyak Anak, Banyak Rezeki

Benarkah ungkapan yang beredar ditengah masyarakat bahwa banyak anak banyak rezeki ? Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya apa mungkin jika memiliki banyak anak, maka akan banyak pula rezekinya. Coba kita simak firman Allah Ta’ala,,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidaklah ada satupun yang berjalan  di atas  muka bumi, kecuali Allah yang akan menjamin rezekinya.” (Hud: 6)

Bahkan Allah Ta’ala  melarang hambaNya untuk membunuh anaknya karena takut miskin karena Allah lah satu-satunya penjamin rezeki mereka. Sebagaimana dalam firmanNya,

وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut tertimpa kemiskinan. Kami (Allah) yang akan memberi rezeki kepada kalian dan mereka (anak-anak kalian).” (al-An’am: 151)

Dari sini kita menyadari bahwa setiap anak yang terlahir telah ditanggung rezekinya oleh Allah dan ditetapkan bagi masing-masingnya. Sehingga tidak salah dan tidak pula berlebihan ungkapan  bahwa “Banyak anak, banyak rezeki”.


Baca juga : Meraih Hakikat Kebahagiaan dengan Bertakwa


Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam Berbangga dengan Umatnya yang Banyak

Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa salam benar-benar berbangga dengan jumlah umatnya yang banyak di akhirat kelak. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda,

فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم

“Sesungguhnya aku akan berbangga (di akhirat kelak) dengan banyaknya kalian daripada umat-umat lainnya.”3

Mendapatkan Pahala yang akan selalu Mengalir dikarenakan Anak Shalih

Baginda Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa salam menjelaskan hal ini dalam sabdanya,

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seorang anak Adam meninggal, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga amalan: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang selalu mendoakannya.”4

Sehingga memiliki anak yang shalih yang selalu mendo’akan kebaikan baginya, akan menjadi pahala yang terus mengalir untuknya meski ia telah meninggal dunia. Ini merupakan sebuah karunia besar dan bentuk kemurahan  Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya.


Baca juga : Keutamaan Bagi Orang Tua yang Mengajari Anaknya Menghafal al-Quran


Ditinggikan Derajatnya di Akhirat karena Anak Shalih

Anak shalih yang selalu berbakti kepada orang tuanya merupakan dambaan setiap orang tua. Anak tersebut akan selalu berbakti di masa hidup orang tuanya hingga sepeninggalnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam mengisahkan keutamaan anak shalih pada sabda-Nya,

إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

“Sesungguhnya seseorang akan  diangkat derajatnya di Surga kelak. Kemudian ia bertanya, ‘Bagaimana (aku bisa mendapatkan) ini?’ Maka dijawab, ‘Disebabkan permohonan ampun anakmu untukmu’.”5

Siapa yang tidak ingin mendapatkan kedudukan yang tinggi di Surga-Nya?! Tentu  kita semua menginginkannya. Mencetak generasi yang shalih adalah salah satu metode dan upaya  meraih cita-cita mulia tersebut.

Mendapatkan Syafa’at dari Anak yang Meninggal

Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda,

مَا مِنْ النَّاسِ مُسْلِمٌ يَمُوتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ

“Tidaklah seorang muslim wafat tiga orang anaknya yang belum baligh melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memasukannya ke dalam surga semata dengan keutamaan dan rahmat-Nya kepada mereka.”6

Sungguh Allah ‘Azza wa Jalla adalah Dzat Yang Maha Penyayang. Dia telah menjanjikan syafa’at bagi hamba-hamba-Nya yang tiga orang anaknya meninggal dunia. Ini semata-mata bentuk kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya.

Demikian beberapa keutamaan memiliki anak shalih dan anjuran  memperbanyak anak yang bisa kami paparkan dalam artikel singkat ini. Semoga Allah melimpahkan kepada kita anak keturunan yang shalih dan shalihah dan selalu mencurahkan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua. Amin. AAA-MPS/IWU

Penulis: Abdullah Al Atsari

Referensi:

  • Tafsirul Quranil Adzim karya al-Hafidz Imam Ibnu Katsir rahimahullah.
  • Adabuz Zifaf karya Imam Nashiruddin Muhammad bin Nuh rahimahullah.

Footnotes

  1. Tafsir Ibnu Katsir 01/512

    وَقَوْلُهُ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ، وَابْنُ عَبَّاسٍ وَأَنَسٌ، وشُرَيح الْقَاضِي، وَمُجَاهِدٌ، وَعِكْرِمَةُ، وَسَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ، وَعَطَاءٌ، وَالرَّبِيعُ بْنُ أَنَسٍ، وَالسُّدِّيُّ، وَزَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ، وَالْحَكَمُ بْنُ عُتْبَةَ وَمُقَاتِلُ بْنُ حَيَّانَ، وَالْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ، وَالضَّحَّاكُ، وَقَتَادَةُ، وَغَيْرُهُمْ يَعْنِي الْوَلَدَ

  2. HR. at-Thabarani dalam Mu’jam al-Ausath no. 5099 dan Imam Ahmad dalam musnadnya no. 13594. Dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini Hasan (lihat Adabuz Zifaf hlm. 17).

  3. HR. at-Thabarani dalam Mu’jam al-Ausath no. 5099 dan Imam Ahmad dalam musnadnya no. 13594. Dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini Hasan (lihat Adabul Zifaf hlm. 17).
  4. HR. Muslim no. 949 di dalam shahihnya. Dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
  5. HR. Ibnu Majah no. 3660 di dalam sunannya. Dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Jalur periwayatannya shahih dan perowinya terpercaya (lihat Ta’liq Sunan Ibnu Majah).
  6. HR. al-Bukhari no. 1381 di dalam shahihnya.
join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *