Doa merupakan ibadah agung yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah berjanji akan mengabulkan permintaan hamba-Nya yang berdoa kepada-Nya. Di sisi lain Allah mengancam dengan keras bagi siapa saja yang enggan berdoa kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِي سَيَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Rabb kalian berfirman: berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan bagi kalian. Sesungguhnya orang-orang yang enggan beribadah (berdoa) kepada-Ku akan masuk ke dalam neraka dalam keadaan hina.” (Ghafir: 60)
Salah satu adab dalam berdoa adalah mengangkat tangan. Namun, muncul sebuah pertanyaan: haruskah kita mengangkat tangan setiap kali berdoa?
Sebagaimana ibadah yang lainnya, doa pun harus dilakukan berdasarkan dalil agar tidak keluar dari bimbingan Allah dan Rasul-Nya.
Kaidah Penting: Hukum Asal Mengangkat Tangan saat Berdo’a
Pada asalnya, hukum mengangkat tangan saat berdoa adalah sunnah. Pernyataan ini dikuatkan oleh beberapa pendapat ulama terkemuka, di antaranya sebagai berikut:
1. Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah menyatakan,
“Telah datang sunnah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mengangkat tangan (dalam berdoa) merupakan sebab terkabulnya doa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِيٌّ كَرِيمٌ، يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفَرًا
“Sesungguhnya Rabb kalian Maha Malu lagi Maha Mulia. Dia sangat malu apabila hamba-Nya berdoa kepada-Nya dengan mengangkat tangan, kemudian Dia mengembalikan kedua tangannya dalam keadaan kosong.” 1
Ini merupakan sunnah dalam berdoa, yaitu dengan mengangkat kedua tangan. Dalam banyak kesempatan ketika berdoa, beliau menengadahkan tangannya.” 2
2. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menyatakan,
“Hadits-hadits yang menjelaskan hukum mengangkat tangan saat berdoa sangat banyak. Satu sama lain saling mendukung dan menguatkan. Sehingga pada dasarnya hukum mengangkat tangan ketika berdoa adalah sunnah.” 3
Setelah mengetahui kaidah umumnya, kita perlu mengetahui dalil yang menunjukkan hal tersebut.
BACA JUGA: Do’a Saat Singgah di Suatu Tempat
Dalil Tentang Disyariatkannya Mengangkat Tangan saat Berdo’a
Terdapat beberapa dalil dari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menguatkan bahwa amalan ini disyariatkan.
1. Hadits dari sahabat Salman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِيٌّ كَرِيمٌ، يَسْتَحِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفَرًا
“Sesungguhnya Rabb kalian Maha Malu lagi Maha Mulia. Dia sangat malu apabila hamba-Nya berdo’a kepada-Nya dengan mengangkat tangan, kemudian Dia mengembalikan kedua tangannya dalam keadaan kosong.” 4
2. Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟
“Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang menempuh perjalanan jauh, dengan penampilan kusut dan berdebu, lalu menengadahkan tangannya ke langit sambil berkata, ‘Ya Rabb, Ya Rabb.’ Namun makanannya dari usaha yang haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia tumbuh dari sesuatu yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” 5
3. Hadits Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha,
أَنَّهَا رَأَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو– رَافِعًا يَدَيْهِ– يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ فَلَا تُعَاقِبْنِي، أَيُّمَا رَجُلٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ آذَيْتُهُ أَوْ شَتَمْتُهُ فَلَا تُعَاقِبْنِي فيه
“Bahwa Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a dengan mengangkat tangannya sambil berkata, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, maka janganlah Engkau menghukumku. Siapa saja di antara kaum mukminin yang aku ganggu atau aku cela, janganlah Engkau menghukumku karena hal itu.’” 6
Ketiga hadits di atas menjelaskan bahwa mengangkat tangan termasuk adab dalam berdoa bahkan merupakan salah satu sebab terkabulnya doa. 7
Kesimpulan
Berdasarkan dalil-dalil di atas serta penjelasan dari beberapa ulama, dapat disimpulkan bahwa pada asalnya hukum berdoa dengan mengangkat tangan adalah sunnah bahkan merupakan salah satu sebab dikabulkannya doa. 8
Sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk mengamalkan ilmu yang telah diketahuinya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membimbing kita untuk selalu di atas ilmu dan memudahkan kita untuk beramal berlandaskan Al-Qur’an dan petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aamiin. (AAJ/ASP/AAK)
Penulis: Abdurrahman Aufi
Referensi:
- Al-Qur’anul Karim.
- Fatawa Nur ‘ala Darb, karya syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz (w. 1420 H) rahimahullah.
- Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, karya al-Hafidz Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani asy-Syafi’i (w. 852 H) rahimahullah.
- Jami’ul Ulum wal Hikam, karya al-Hafidz Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab al-Hanbali (w. 795 H) rahimahullah.
- Fathu dzil Jalali wal Ikram, karya al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin (w. 1421 H) rahimahullah.
Footnotes
- HR. Tirmidzi No. 3556, Abu Dawud No. 1488, Ibnu Majah No. 3865. Dari sahabat Salman radhiyallahu ‘anhu
- Lihat Fatawa Nur ‘ala Darb syaikh Ibnu Baz rahimahullah 9/136
- Lihat Fathul Bari 11/141,
لَكِنْ جَمَعَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحَادِيثِ الْبَابِ وَمَا فِي مَعْنَاهَا بِأَنَّ الْمَنْفِيَّ صِفَةٌ خَاصَّةٌ لَا أَصْلُ الرَّفْعِ
“Akan tetapi ketika disatukan antara hadits (istisqa’) dengan hadits bab dan hadits-hadits yang semakna, bahwa yang ditiadakan adalah sifat doa yang spesifik bukan hukum inti dari mengangkat tangan.”
- HR. Tirmidzi No. 3556, Abu Dawud No. 1488, Ibnu Majah No. 3865. Dari sahabat Salman radhiyallahu ‘anhu
- HR. Muslim No. 1015, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
- HR. Bukhari dalam shahih al-Adabul Mufrad No. 477/610, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
- Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam 1/288 dan Fathu dzil Jalali wal Ikram 6/484
- Lihat Fathu dzil Jalali wal Ikram 6/484
ومن فوائد الحديث: استحباب رفع اليدين في الدعاء تحرياً للإجابة لقوله: “إذا رفع يديه“
“Di antara faidah hadits adalah: sunnahnya mengangkat tangan saat berdoa, sebagai salah satu upaya agar sebuah doa dikabulkan, sebab sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika dia mengangkat tangannya.”
