oleh

Waspada! Inilah Beberapa Kesalahan dalam Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan

-Fikih-4,341 views

Bulan Ramadhan telah tiba. Bulan yang penuh keutamaan dan ampunan. Setiap kali ia datang, ia membawa peluang emas bagi setiap hamba Allah untuk meraih keutamaan dan ridha-Nya. Inilah bulan yang hamba-hamba Allah bergembira menyambutnya.

Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata, “Bagaimana tidak gembira? Seorang mukmin diberi kabar gembira dengan dibukanya pintu-pintu al-Jannah.

Bagaimana tidak gembira? Seorang pendosa yang menerima kabar tentang ditutupnya pintu neraka.

Bagaimana mungkin seorang berakal tidak bergembira jika diberi kabar tentang sebuah waktu yang di dalamnya para syaithan terbelenggu. Dari sisi manakah ada suatu waktu yang menyamai keutamaan waktu ini (Ramadhan)?”1

Tentunya kegembiraan ini akan lebih sempurna jika kita bisa menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan sesuai bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sayangnya, sebagian kaum muslimin masih terjatuh dalam beberapa amalan yang menyelisihi sunnah Rasul saat menjalankan ibadah di bulan yang mulia ini. Oleh karena itu, kami akan mengulik beberapa kesalahan-kesalahan tersebut. Harapannya agar kaum muslimin tidak terjatuh padanya.

Menyegerakan Sahur

Banyak orang yang berpuasa menyegerakan sahur di awal malam. Padahal bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebaliknya, yaitu mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ، عَجِّلُوا الْفِطْرَ؛ فَإِنَّ الْيَهُودَ يُؤَخِّرُونَ

“Manusia senantiasa berada di atas kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka, bersegeralah kalian dalam berbuka, karena sesungguhnya kaum Yahudi mengakhirkannya (menundanya).” (HR. Ibnu Majah no. 1698, hadits ini dinyatakan hasan sahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah)

Lalai dalam Berniat Puasa

Beberapa orang yang berpuasa tidak berniat puasa sejak malam hari. Jika seorang muslim telah mengetahui masuknya bulan Ramadhan, maka wajib atasnya untuk berniat puasa sejak malam harinya. Sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya,

 من لم يبيت الصيام من الليل فلا صيام له 

“Barangsiapa yang tidak meniatkan puasa sejak malam hari, maka tidak ada puasa baginya (puasanya tidak sah).” (HR. an-Nasai no. 2334, disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ush Shaghir wa Ziyadatih no. 6535)

Sebaliknya, ada yang berlebihan dalam permasalahan niat ini yaitu melafazhkan niat. Tidak ada dalil tentang melafazhkan niat berpuasa. Sehingga melafazhkannya termasuk perkara baru yang diada-adakan dalam agama ini.

Minum dengan Sengaja Saat Adzan Subuh Berkumandang

Minum secara sengaja saat adzan subuh berkumandang dapat merusak puasa, yaitu ketika muadzin mengumandangkan adzan saat terbit fajar shadiq.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Adzan untuk shalat subuh bisa dilakukan setelah terbit fajar atau sebelumnya. Jika adzan dikumandangkan setelah terbit fajar, maka seseorang wajib menahan diri (dari makan dan minum) segera setelah mendengar adzan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari. Maka makan dan minumlah hingga kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum. Karena ia tidak akan mengumandangkan adzan kecuali setelah terbit fajar.” (HR. Muslim no. 1902)2

Merasa Berat untuk Menyikat Gigi karena Menganggapnya Sebagai Pembatal Puasa

Sebagian orang merasa berat untuk bersiwak atau sikat gigi di siang hari bulan Ramadhan. Bahkan terkadang dia menganggapnya sebagai suatu pembatal puasa. Tentu ini merupakan suatu pemahaman yang keliru. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي، أَوْ عَلَى النَّاسِ، لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Seandainya bukan karena khawatir memberatkan umatku, niscaya aku akan perintahkan mereka bersiwak di setiap waktu shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 887) Imam al-Bukhari menjelaskan, “Dan (Nabi) tidak mengkhususkan orang yang berpuasa dari selainnya.”3

Lalai untuk Berdoa Menjelang Berbuka

Sebagian orang yang berpuasa lalai dari berdoa menjelang berbuka. Padahal di antara yang disunnahkan bagi seorang yang berpuasa adalah berdoa menjelang berbuka. Karena doa seorang yang berpuasa termasuk dari doa yang tidak tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثَلاثُ دَعَواتٍ لا تُرَدُّ؛ دَعوَةُ الوالِدِ، ودَعوَةُ الصّائمِ، ودَعوَةُ المُسافِرِ

“Tiga doa yang tidak tertolak: doa orang tua (kepada anaknya), doa orang yang berpuasa, dan doa orang yang sedang bepergian (musafir).” (HR. Al-Baihaqi no. 6463, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3032)

Sumber:
Disadur dari kumpulan poster channel Miratsul Anbiya’ berjudul: “Akhataush Shaimiin fi Ramadhan” (Beberapa Kesalahan Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadan), https://t.me/Miraathalanbeyaa/12066.

Penyusun: Abu Sa’id Sa’ad Pangkep (ASS)

 

Footnotes

  1. كيف لا يبشَّرُ المؤمنُ بفتح أبواب الجنان، كيف لا يبشَّرُ المذنبُ بغَلْقِ أبوابِ النيرانِ، كيفَ لا يبشَّرُ العاقلُ بوقتٍ يُغَلُّ فيه الشيطانُ، من أين يُشبه هذا الزمانَ زمانٌ

    Lathaiful ma’arif hal. 279, karya Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah w. 795 H.

  2. الأذان لصلاة الفجر إما أن يكون بعد طلوع الفجر، أو قبله، فإن كان بعد طلوع الفجر فإنه يجب على الإنسان أن يمسك بمجرد سماع الأذان، لأن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: «إن بلالاً يؤذن بليل فكلوا واشربوا حتى تسمعوا أذان ابن أم مكتوم، فإنه لا يؤذن حتى يطلع الفجر» فإذا كنت تعلم أن هذا المؤذن لا يؤذن إلا إذا طلع الفجر فأمسك بمجرد أذانه

    Majmu’ul Fatawa wa Rasaail al-Utsaimin XIX/305, karya Ibnu Utsaimin rahimahullah

  3. وَلَمْ يَخُصَّ الصَّائِمَ مِنْ غَيْرِهِ

    Shahih al-Bukhari II/215 cet. Atha’atul Alam

join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *