oleh

Siapa yang Lebih Dahulu Mengucapkan Salam?

Siapa yang lebih dahulu mengucapkan salam? – Telah berlalu pembahasan tentang disyariatkannya menyebarkan salam, hukum memberi salam dan menjawab salam, baik dari seorang muslim atau non muslim. Kali ini kita akan membahas salah satu adab salam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pada asalnya disyariatkan memberikan salam kepada siapa pun dari kaum muslimin. Baik kepada yang lebih tua, muda, laki-laki, maupun wanita. Akan tetapi, hal ini dilakukan dengan menjaga batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariat. Seperti, ketentuan dalam mengucapkan salam kepada wanita yang bukan mahram agar terhindar dari fitnah dan larangan mendahului orang kafir (non muslim) dalam mengucapkan salam.

Juga terdapat tata cara serta adab dalam memberikan salam yang disunnahkan. Berikut ini adalah pembahasan tentang siapa yang disunnahkan lebih dahulu mengucapkan salam.

Siapa yang lebih dahulu mengucapkan salam?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الكَبِيرِ، وَالمَارُّ عَلَى القَاعِدِ، وَالقَلِيلُ عَلَى الكَثِيرِ

“Hendaknya yang lebih muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak (jumlah orangnya).” (HR. Bukhari dalam shahihnya, no. 6231 dari sahabat ِAbu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Dan di dalam riwayat lain yang juga diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘laihi wa sallam bersabda:

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي، وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Hendaknya yang berkendara memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak (jumlah orangnya).” (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 2160)

Jika kita mengamalkan sunnah ini, maka minimal kita akan mendapatkan pahala dua sunnah; sunnah adab dan sunnah menyebarkan salam. Namun, apabila adab di atas tidak terwujudkan karena beberapa hal, tidak kemudian kita meninggalkan sunnah tersebut secara keseluruhan.

Lalu apa yang harus kita lakukan? Kita kembalikan kepada hukum asal. Ucapkanlah salam kepada siapa saja dari kaum muslimin. Walaupun dia lebih muda, sedang berkendara, atau jumlah kita lebih banyak. Sehingga kita pun tetap mendapatkan pahala dan tidak menelantarkan sunnah ini. Semoga bermanfaat. LQ