oleh

Kekeliruan Seputar Nuzulul Qur’an

AI-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang memiliki kedudukan yang sangat agung lagi mulia. Seluruh kaum muslimin mengakui bahwa al-Qur’an memiliki nilai kehormatan yang sangat tinggi, tidak ada yang mengingkari perkara tersebut kecuali orang-orang yang tidak beriman.

Oleh karena itu kaum muslimin sangat memuliakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur’an.

Hanya saja, yang sangat disayangkan adalah sebagian sikap pemuliaan tersebut ada yang tidak sesuai dengan aturan-aturan syariat, bahkan bertentangan dengan kandungan-kandungan yang terdapat pada al-Qur’an tersebut.

Makna dan Hakikat yang Benar Tentang Nuzulul Qur’an

Nuzulul Qur’an secara harfiah artinya turunnya al-Qur’an. Al-Qur’an turun pada bulan Ramadhan tepatnya di malam Lailatul Qadr. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami menurunkan (al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadr.” (Al-Qadr: 1)

Dalam surat al-Qadr di atas disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Qur’an pada malam Lailatul Qadr, bukan pada 17 Ramadhan sebagaimana yang diyakini oleh sebagian saudara kita kaum muslimin.

Malam itu adalah malam yang diberkahi sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan di dalam surat ad-Dukhan,

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi.” (Ad-Dukhan: 3)

Yang dimaksud dengan malam yang diberkahi pada ayat di atas adalah malam Lailatul Qadr yang terdapat pada bulan Ramadhan.

Di antara dalil lainnya yang menunjukkan bahwa al-Qur’an itu diturunkan pada bulan Ramadhan adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berbunyi,

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an.” (Al-Baqarah: 185)

Inilah makna dan hakikat yang benar tentang Nuzulul Qur’an, berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an yang telah disebutkan di atas.

Kekeliruan Seputar Nuzulul Qur’an

Sebagian saudara kita kaum muslimin di negeri ini, apabila telah memasuki bulan Ramadhan, tepatnya pada malam ke-17 mereka rutin mengadakan suatu acara yang disebut dengan perayaan/peringatan Nuzulul Qur’an.

Acara tersebut mereka isi dengan pembacaan al-Qur’an, ceramah agama dan diakhiri dengan doa dan makan-makan. Tujuan diadakannya acara ini, menurut anggapan mereka adalah dalam rangka memuliakan malam tersebut yang merupakan malam turunnya al-Qur’an.

Maka, apa yang mereka lakukan itu merupakan bentuk kekeliruan dalam memahami Nuzulul Qur’an yang ditinjau dari beberapa sisi:

  1. Tidak Ada Landasan Dalil Yang Kuat dalam Penetapan Malam 17 Ramadhan Sebagai Tanggal Turunnya Al-Quran

    Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa al-Qur’an itu turun pada malam Lailatul Qadr, hal itu sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, dan malam Lailatul Qadr berdasarkan hadits-hadits yang shahih terdapat pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sehingga malam 17 tidak masuk pada malam Lailatul Qadr. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    تَحَرُّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ فِيْ الوِتْرِ مِنَ العَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ.

    “Carilah Lailatul Qadr pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan”1

    Penetapan malam 17 Ramadhan sebagai tanggal turunnya al-Quran tidaklah berlandaskan dalil yang kuat, bahkan di sana terdapat riwayat hadits yang menyelisihinya.

    Dalam sebagian hadits disebutkan bahwa al-Qur’an diturunkan pada malam 25 Ramadhan, seperti pada hadits,

    وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ 

    “Dan al-Qur’an diturunkan setelah melewati 24 dari Ramadhan.”2

    Hadits di atas memiliki 2 penafsiran:

    1. Al-Qur`an diturunkan pada malam 25 Ramadhan. Ini adalah pendapat al-Hulaimi rahimahullah dan dinukil serta disepakati oleh al-Imam al-Baihaqi rahimahullah.3
    2. Al-Qur`an diturunkan pada malam 24 Ramadhan. Hal ini adalah pendapat yang dinukil oleh al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah.4

    Hadits di atas merupakan bantahan dari tinjauan sejarah atas orang yang meyakini bahwa Nuzulul Qur’an (turunnya al-Qur’an) terjadi pada tanggal 17 Ramadhan.


  2. Peringatan Nuzulul Qur’an Tidak Pernah Dicontohkan Oleh Para Sahabat Nabi

    Acara peringatan Nuzulul Qur’an atau yang semisalnya seperti Maulid Nabi dan Isra’ Mi’raj sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat Nabi, padahal mereka adalah orang yang paling mengagungkan al-Qur’an, jika hal itu adalah kebaikan tentulah mereka orang yang terdepan dalam mengamalkannya.

    Sehingga acara Nuzulul Quran dan yang semisalnya merupakan perkara yang diada-adakan dan tidak ada contohnya dalam agama.

  3. Memperingati Perayaan Nuzulul Qur’an Bukanlah Tujuan Diturukannya al-Qur’an

    Al-Qur’an diturunkan bukan untuk diperingati setiap tahunnya. Namun tujuan utama diturunkannya al-Qur’an adalah untuk dibaca dan dihayati maknanya.

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

    كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

    “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (Shaad: 29)

    Al-Imam Abul Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir rahimahullah menukil penjelasan al-Imam al-Hasan aI-Bashri rahimahullah tentang ayat di atas,

    “Demi Allah, jika seseorang tidak merenungkan al-Qur’an, tidak menghafalkannya bahkan ia melalaikan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Sampai-sampai ia mengatakan ‘Aku telah membaca al-Qur’an seluruhnya.’ Maka keadaan seperti ini al-Qur`an tidaklah berpengaruh pada akhlak dan amalannya.”5

Kesimpulan

Walhasil, dari dalil-dalil serta penjelasan yang telah disebutkan di atas, menjadi jelaslah bagi kita bahwa al-Qur’an tidak diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan. Perayaan/peringatan Nuzulul Qur’an merupakan perkara baru yang diada-adakan dalam agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in tidak pernah melakukannya.

Jikalau perayaan/peringatan Nuzulul Qur’an itu disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tentulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum akan membimbingkannya kepada kita.

Ikutilah al-Qur’an dan as-Sunnah serta teladanilah bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum, niscaya engkau akan selamat di dunia dan di akhirat. Wallahu Ta’ala a’lam bish shawab. KAK-MUS

Penulis: Khalid Abdul Khaliq

Referensi:

  1. Tafsir al-Qur’an al-Azhim karya al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah
  2. Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an karya Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari rahimahullah
  3. Faidhul Qodiir karya al-Imam al-Munawi rahimahullah
  4. As-Shirah an-Nabawiyyah li Ibni Katsir karya al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah


Catatan kaki:

1 HR. al-Bukhari no.2017 di dalam shahihnya, dari sahabat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, shahih. Lihat Shahih al-Jami’ ash-Shaghir wa Ziyadatuhu (1/564)

2 HR. Ahmad no. 16984 di dalam musnadnya, dari Watsilah bin Asqa, hasan. Lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no.1575 (4/104)

3 Faidhul Qodiir (3/57)

وأنزل القرآن لأربع وعشرين خلت من رمضان. قال الحليمي: يريد به ليلة خمس وعشرين نقله عنه البيهقي وأقره

4 As-Sirah an-Nabawiyyah li Ibni Katsir (1/393)

5 Tafsir al-Qur’an al-Azhim (7/64)

قَالَ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ: وَاللَّهِ مَا تَدَبُّره بِحِفْظِ حُرُوفِهِ وَإِضَاعَةِ حُدُودِهِ، حَتَّى إِنَّ أَحَدَهُمْ لَيَقُولُ: قَرَأْتُ الْقُرْآنَ كُلَّهُ,مَا يُرَى لَهُ القرآنُ فِي خُلُقٍ وَلَا عَمَلٍ