oleh

Isra’ dan Mi’raj Pada 27 Rajab. Benarkah?

Isra’ dan Mi’raj adalah peristiwa penting dalam sejarah islam yang dialami oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah peristiwa yang erat kaitannya dengan pensyariatan shalat lima waktu. Pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima perintah kewajiban shalat lima waktu dalam sehari semalam secara langsung dari Allah Ta’ala.

Setiap muslim pasti mengetahui peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Selain karena masyhur, peristiwa ini juga sangat terkait dengan pokok-pokok iman dan islam.

Sebuah fenomena yang muncul bahkan telah mengakar di sebagian masyarakat muslim, adanya anggapan bahwa peristiwa Isra’ dan Mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab. Apakah benar demikian? Mari kita simak pembahasan ringkas berikut ini!

Dalil tentang Peristiwa Isra’ dan Mi’raj

Peristiwa Isra’ dan Mi’raj telah disebutkan di dalam al-Qur’an dan hadits-hadits nabawi yang shahih. Berikut ini adalah dalil-dalil yang menyebutkan tentang peristiwa Isra’ dan Mi’raj,

Penyebutan Isra’ dan Mi’raj dalam al-Qur’an

Allah Ta’ala berkata,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah Ta’ala, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil haram ke Masjidil aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Al-Isra’: 1)

Penyebutan Isra’ dan Mi’raj dalam Hadits Nabawi

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda (yang artinya),

“Pada malam Isra’ dan Mi’raj aku melihat Nabi Musa ‘alaihissalam. Dia adalah seorang yang berwarna sawo matang, tinggi, dan berambut ikal.”1

Ini adalah sebuah hadits di antara sekian banyak hadits-hadits shahih yang menyebutkan tentang peristiwa Isra’ dan Mi’raj.

Tanggal Terjadinya Peristiwa Isra’ dan Mi’raj

Benarkah Isra’ dan Mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab seperti yang diyakini oleh sebagian kaum muslimin? Adakah dalil yang sah dengan jelas dan tegas menyebutkan tanggal terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj? Coba perhatikan penjelasan berikut ini!

Pendapat Para Ulama tentang Waktu Terjadinya Isra’ dan Mi’raj

Perlu diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Baik pada tahun maupun bulan terjadinya peristiwa tersebut.

Perselisihan Pada Tahun Terjadinya Isra’ dan Mi’raj

Para ulama berbeda pendapat tentang tahun terjadinya Isra’ dan Mi’raj dengan sekian banyak pendapat. Hingga dinukilkan lebih dari 10 pendapat dalam masalah ini.2

Di antaranya, ada yang berpendapat bahwa Isra’ dan Mi’raj terjadi di tahun sebelum diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ini pendapat yang lemah. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa hal itu terjadi di tahun setelah diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi nabi. 3

Mereka juga berselisih tentang kapan terjadinya Isra’ dan Mi’raj jika ditinjau dari hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan bahwa Isra’ dan Mi’raj terjadi 8 bulan sebelum hijrahnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam . Yang lain mengatakan 6 bulan sebelum hijrah dan sekian banyak pendapat para ulama lainnya.4

Perselisihan Pada Bulan Terjadinya Isra’ dan Mi’raj

Begitupula terjadi perbedaan pendapat yang cukup kuat terkait bulan terjadinya Isra’ dan Mi’raj.

Ada yang berpendapat terjadi pada bulan Rajab, yang lain mengatakan pada bulan Rabi’ul akhir5, sementara yang lain meyakini pada bulan Syawwal, ada pula yang berpendapat pada bulan Ramadhan dan sekian banyak pendapat-pendapat para ulama yang lainnya.6

Kesimpulan Terkait Waktu Terjadinya Isra’ dan Mi’raj

Tidak ada satu hadits yang pasti keshahihannya dan secara tegas menyebutkan tanggal terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Tidak pada bulan Rajab ataupun pada bulan-bulan yang lainnya. Adapun hadits-hadits yang menyebutkan penentuan secara pasti tanggal terjadinya peristiwa tersebut semuanya adalah hadits yang tidak sah dan tidak bisa dijadikan dasar untuk beramal menurut ulama pakar hadits.7

Tidak hanya terkait peristiwa Isra’ dan Mi’raj, namun banyak pula beredar anggapan adanya kejadian-kejadian luar biasa di bulan Rajab, padahal tidak ada satu dalil yang sah melandasi kejadian tersebut. 8

Mungkin saja ada yang berdalih bahwa al-Hafidz Imam Abdul Ghani bin Surur al-Maqdisi rahimahullah telah menyebutkan beberapa hadits bahwa Isra’ dan Mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab. Namun setelah dikaji dan dipelajari, ternyata semua hadits itu tidak selamat dari penyakit hadits yang mencatatinya. Hal itu didapati pada jalur periwayatannya.9

Sehingga bisa disimpulkan bahwa anggapan tentang Isra’ dan Mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab atau pada tanggal-tanggal yang lainnya di bulan Rajab adalah anggapan yang salah karena tidak dibangun di atas dalil yang sah dan pasti. Wallaahua’lam bish shawab.

Bolehkah Turut Serta dalam Perayaan Isra’ dan Mi’raj?

Terlepas tentang kepastian kapan terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj, yang kesimpulannya sebagaimana telah kami paparkan. Berkaitan dengan acara perayaan Isra’ dan Mi’raj yang marak dilakukan oleh saudara kami kaum muslimin setiap tahunnya. Izinkan kami menyampaikan sedikit nasehat persaudaraan sesama muslim. Semoga bermanfaat.

Baginda kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda dalam sebuah hadits shahih (yang artinya),

“Barangsiapa melakukan sebuah amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak.”10

Belum pernah didapati dari generasi terdahulu dari sosok yang terkenal keilmuan dan kesalehannya melakukan perayaan Isra’ dan Mi’raj. Baik dari tiga generasi terbaik umat ini yaitu sahabat, tabi’in, dan tabi tabi’in, maupun para ulama ahlis sunnah yang datang setelah mereka. Jika demikian, maka kita teringat dengan firman Allah Ta’ala pada surat al-Maidah. Allah Ta’ala berkata,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian. Telah Aku penuhi nikmat-Ku untuk kalian. Aku ridha jika kalian beragama dengan agama Islam.” (Al-Maidah: 3)

Sehingga menjadi sebuah kewajiban bagi kita semua untuk menekuni setiap amalan yang disunnahkan dan Allah Ta’ala syariatkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga menjauhi setiap amalan yang diada-adakan dalam agama serta memperingatkan umat darinya seperti halnya dengan perayaan Isra’ dan Mi’raj yang tidak ada tuntunannya ini. Hal itu karena syariat agama ini telah sempurna sehingga tidak membutuhkan penambahan maupun pengurangan.

2 Sebab Larangan Mengikuti Perayaan Isra’ dan Mi’raj

Dari penjelasan di atas kita mengetahui setidaknya ada dua sebab di antara banyak sebab larangan mengikuti perayaan Isra’ dan Mi’raj.

Sebab Pertama: Tidak Ada Kepastian Pada Tanggal Terjadinya

Kita telah mengetahui sekian pendapat para ulama di atas tentang penentuan tanggal terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Kita pun telah mengetahui bahwa pendapat-pendapat tersebut tidak dilandasi dengan dalil shahih yang secara jelas dalam menguatkan pendapatnya.

Sebab Kedua: Tidak Ada Tuntunannya Dari Para Pendahulu Umat Ini

Hal ini menjadi sebab inti dilarangnya perayaan Isra’ dan Mi’raj. Karena perayaan ini sama sekali tidak ada tuntunan dan contohnya dari generasi shalihin para pendahulu umat ini. Maka bisa dikatakan bahwa perayaan Isra’ dan Mi’raj bukan bagian dari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, sehingga bukan merupakan amal saleh ataupun ibadah mendekatkan diri kepada Allah. Bahkan sangat dikhawatirkan terjerumus pada dosa, karena mengada-adakan amaliah baru dalam agama yang telah sempurna ini.

Allah Ta’ala berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63)

Penutup

Cukup sekian pembahasan seputar masalah ini. Kami berharap dan berdoa kepada Rabb semesta alam agar melindungi tanah air Indonesia yang tercinta ini dari berbagai aqidah dan amaliah yang menyelisihi tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga Allah Ta’ala selalu membimbing setiap ucapan, perbuatan, dan langkah kita semua di atas kebenaran. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari amalan yang diada-adakan dalam agama. Kita memohon ini semua kepada Allah Ta’ala karena Dialah Zat Yang Maha Mampu atas segala sesuatu. (AAA/AHJ – IWU)

Penulis: Abdullah al-Atsari

Referensi:

  • Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari karya Imam Ahmad bin ‘Ali bin Hajar al-‘Asqalani rahimahullah (773 – 852 H / 1372 – 1448 M).

  • Lathaif al-Ma’arif fiima limawasim al-‘Aam min al-Wadzaif karya Imam Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab rahimahullah (736 – 795 H / 1336 – 1393 M).

  • Al-Bidayah wa an-Nihayah karya Imam Isma’il bin Umar bin Katsir rahimahullah (700 – 774 H).

  • Majmu’ al-Fatawa. Karya Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah rahimahullah (1330 – 1420 H / 1912 – 1999 M).


1 HR. al-Bukhari no. 3239 di dalam shahihnya, dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu

رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي مُوسَى رَجُلًا آدَمَ طُوَالًا جَعْدًا

2 Fathul Bari (7/203)

فَإِنَّ فِي ذَلِكَ اخْتِلَافًا كَثِيرًا يَزِيدُ عَلَى عَشَرَةِ أَقْوَال

3 Idem

فَقِيلَ كَانَ قَبْلَ الْمَبْعَثِ وَهُوَ شَاذٌّ. وَذَهَبَ الْأَكْثَرُ إِلَى أَنَّهُ كَانَ بَعْدَ الْمَبْعَثِ

4 Idem

مِنْهَا مَا حَكَاهُ بن الْجَوْزِيِّ أَنَّهُ كَانَ قَبْلَهَا بِثَمَانِيَةِ أَشْهُرٍ وَقِيلَ بِسِتَّةِ أَشْهُرٍ وَحَكَى هَذَا الثَّانِيَ أَبُو الرَّبِيعِ بن سَالم

5 Idem

قَالَ كَانَ فِي رَجَبٍ سَنَةَ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ مِنَ النُّبُوَّةِ وَقِيلَ بِأَحَدَ عَشَرَ شَهْرًا جَزَمَ بِهِ إِبْرَاهِيمُ الْحَرْبِيُّ حَيْثُ قَالَ كَانَ فِي رَبِيعٍ الْآخِرِ قبل الْهِجْرَة بِسنة

6 Idem

فَعَلَى هَذَا كَانَ فِي شَوَّالٍ أَوْ فِي رَمَضَانَ عَلَى إِلْغَاءِ الْكَسْرَيْنِ مِنْهُ وَمِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَبِهِ جَزَمَ الْوَاقِدِيُّ وَعَلَى ظَاهِرِهِ يَنْطَبِقُ مَا ذَكَرَهُ بن قُتَيْبَة وَحَكَاهُ بن عَبْدِ الْبَرِّ أَنَّهُ كَانَ قَبْلَهَا بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ شهرا

7 Majmu’ al-Fatawa Imam Abdul Aziz (1/183)

وهذه الليلة التي حصل فيها الإسراء والمعراج، لم يأت في الأحاديث الصحيحة تعيينها لا في رجب ولا غيره، وكل ما ورد في تعيينها فهو غير ثابت عن النبي صلى الله عليه وسلم عند أهل العلم بالحديث

8 Lathaif al-Ma’arif (hlm. 121)

وقد روي: أنه في شهر رجب حوادث عظيمة ولم يصح شيء من ذلك

9 Al-Bidayah wa an-Nihayah (4/270)

وَقَدِ اخْتَارَهُ الْحَافِظُ عَبْدُ الْغَنِيِّ بْنُ سُرُورٍ الْمَقْدِسِيُّ فِي سِيرَتِهِ ، وَقَدْ أَوْرَدَ حَدِيثًا لَا يَصِحُّ سَنَدُهُ، ذَكَرْنَاهُ فِي فَضَائِلِ شَهْرِ رَجَبٍ ، أَنَّ الْإِسْرَاءَ كَانَ لَيْلَةَ السَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ مِنْ رَجَبٍ. وَاللَّهُ أَعْلَمُ.

10 HR. Muslim no. 18 – (1718) di dalam kitab shahihnya dari shahabiyah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَد