oleh

 Adab-Adab Menyembelih Sesuai Bimbingan Sunnah

Allah Ta’ala telah mewajibkan perbuatan baik dalam segala sesuatu, termasuk pula tatkala menyembelih binatang. Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk menyembelih dengan cara yang baik, oleh karena itu kami akan membahas beberapa adab dalam menyembelih yang diajarkan oleh Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

 Di Antara Adab-Adab Menyembelih

  1. Menajamkan alat untuk menyembelih.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Allah telah mewajibkan perbuatan baik dalam segala sesuatu, maka dari itu, apabila kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim no. 1955)

  1. Menyembelih dengan sekuat tenaga.

Menyembelih dengan kekuatan penuh, agar hewan yang disembelih tidak tersiksa.

Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Hendaknya ia menenangkan hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim no. 1955)

Demikian pula agar terpotongnya empat urat (dua urat pembuluh darah, satu urat saluran nafas, dan satu urat saluran makanan dan minuman).

Sepantasnya bagi para penyembelih memperhatikan perkara ini, karena di antara sesuatu yang wajib dalam menyembelih adalah memotong dua urat saluran darah, bahkan sebagian ulama ada yang mewajibkan harus terpotongnya empat urat tersebut.

  1. Tidak menajamkan alat menyembelih di hadapan hewan qurban.

Sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,

مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَاضِعٍ رِجْلَهُ عَلَى صَفْحَةِ شَاةٍ وَهُوَ يُحِدُّ شَفْرَتَهُ وَهِيَ تَلْحَظُ إِلَيْهِ بِبَصَرِهَا، فَقَالَ: أَفَلَا قَبْلَ هَذَا تُرِيدُ أَنْتُمِيتَهَا مَوْتَتَيْنِ 

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati seseorang yang sedang meletakkan kakinya di atas leher kambing bersamaan dengan menajamkan pisaunya, sedangkan kambingnya melihat hal itu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Apakah engkau ingin menyembelihnya dua kali?” (HR. Ahmad hal. 180-184, dan Ibnu Hibban no. 844. Dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin di dalam silsilah al-Ahadits as-Shahihah Min Fiqhiha Wa Fawaidiha.)

  1. Menyembunyikan binatang yang disembelih dari binatang yang belum disembelih.

Hal ini dilakukan agar binatang yang lain tidak tersiksa dengannya.

Cara menyembunyikannya dapat menggunakan sitar (kain penutup), atau yang dapat menghalangi pandangan hewan yang belum disembelih. Perkara ini sering terabaikan oleh kebanyakan para penyembelih, maka perlu untuk lebih diperhatikan.

  1. Mengakhirkan untuk memotong leher hewan atau mengulitinya sampai benar-benar telah mati.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ

 “Apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik.” (HR. Muslim no. 1955)

Demikian pula disebutkan dalam hadits lain,

تَزْهَقَ اَن الأَنْفُسَ   تَعْجِلُوْا لَا

“Janganlah kalian tergesa-gesa mengulitinya sebelum keluar nyawanya (benar-benar mati).” (HR. Daruqutni hal. 544, didhaifkan oleh Syaikh Nashiruddin dalam Irwaul Gholil 8/176.)

Demikianlah beberapa adab dalam menyembelih binatang yang seharusnya diperhatikan oleh orang yang melakukan penyembelihan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber: Fatwa al-Lajnah ad-Daimah hal. 359/22.

MSM/AA-YSR