oleh

Tata Cara Shalat Orang yang Sakit Sesuai Sunnah

-Fiqih-2,202 views

Shalat merupakan sebuah kewajiban yang agung bagi kaum muslimin. Bahkan merupakan rukun islam yang paling agung setelah dua kalimat syahadat. Kaum muslimin wajib menunaikannya sebagaimana yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimanapun kondisinya selama terkena kewajiban shalat.

Akan tetapi di sana terdapat golongan orang yang mendapat keringanan untuk shalat dengan tata cara yang khusus dari yang lainnya. Di antara golongan tersebut adalah orang yang tertimpa sakit. Islam memberikan keringanan untuk mereka dengan diperbolehkanya bagi orang yang sakit untuk shalat sesuai dengan kemampuan. Allah Ta’ala berfirman,

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seorang hamba kecuali sebatas kemampuanya.” (al-Baqarah: 286)

Dalam riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian maka kerjakanlah semaksimal yang kalian mampu.” (HR. Bukhari no. 117 dan Muslim no. 1337)

Tata Cara Shalat Orang yang Sakit Sesuai Sunnah

Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala, maka diperbolehkan bagi orang yang sakit untuk shalat sesuai dengan kemampuanya. Lalu timbul di benak kita sebuah pertanyaan, bagaimana tata cara yang diajarkan oleh Nabi? Jawabanya ada pada hadits dari sahabat Imran bin Hushain bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Shalatlah kalian dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring.” (HR. Bukhari no. 1117)

Adapun rinciannya adalah:

  1. Para ulama sepakat atas wajibnya berdiri bagi orang yang sakit saat shalat lima waktu, meskipun tidak tegak secara sempurna atau bersandar pada tembok dan bertumpu pada tongkat.
  2. Jika tidak mampu berdiri maka dengan duduk. Lalu bagaimana caranya? Yang lebih utama dengan cara bersila, karena bersila itu leih bisa mendatangkan kekhusyu’an dari pada duduk iftirasy.
  3. Jika tidak mampu duduk maka shalatlah dengan berbaring menghadap kiblat. Bisa berbaring dengan sebelah kanan maupun kiri, tapi yang lebih utama adalah berbaring sebelah kanan.
  4. Jika tidak bisa berbaring menyamping maka dengan terlentang dengan menjulurkan kaki ke arah kiblat, yang utama dengan meninggikan kepala agar menghadap kiblat.
  5. Wajib bagi orang yang sakit untuk melakukan ruku’ dan sujud saat shalat. Jika tidak mampu maka cukup dengan memberikan isyarat dengan menundukan kepala dan menjadikan posisi sujud lebih rendah dari pada ruku’.
  6. Jika tidak mampu menundukan kepala ketika ruku’ dan sujud maka dengan memberikan isyarat dengan matanya. Dilakukan dengan cara memejamkan mata sebentar saat ruku’ dan memejamkan lebih lama ketika sujud.
  7. Jika tidak mampu menundukan kepala atau memberi isyarat dengan mata, maka shalat dengan hatinya. Dilakukan dengan cara berniat, bertakbir, membaca surat , ruku’, sujud dan yang lainya. Setiap orang mendapatkan apa yang ia niatkan.
  8. Wajib bagi orang yang shalat untuk shalat pada waktunya. Jika tidak mampu, maka tidak mengapa atasnya untuk menjama’ (menggabung) antara zhuhur dengan ashar dan magrib dengan isya’. Adapun shalat subuh tidak dijama’ dengan shalat setelahnya maupun sebelumnya.

Referensi: Umdatul Qori syarh Shahih Bukhari, Subulus Salam, Nailul Authar. ILY-HMZ