oleh

Shalat Tarawih Sesuai Bimbingan Sunnah (Bagian 1)

-Fiqih-3,721 views

Bulan Ramadhan merupakan bulan suci dan mulia. Di bulan inilah kaum muslimin berbahagia, antusias dan semangat berjumpa dengannya. Membahas bulan Ramadhan mengingatkan kita dari ibadah yang mulia yang dilakukan setiap malam secara berjama’ah di Masjid, yaitu ibadah shalat tarawih.

Pria dan wanita datang berbondong-bondong ke Masjid. Tak ketinggalan, anak kecil dan kawula mudanya, semua larut dalam ibadah shalat tarawih. Sungguh amatlah indah suasana ibadah shalat tarawih. Namun tahukah anda, bagaimanakah bimbingan Islam tentang shalat tarawih? Mari simak penjelasannya!

Pengertian Shalat Tarawih

Tarawih dari sisi bahasa bermakna mengistirahatkan badan, karena pada setiap empat rakaat, terdapat jeda untuk beristirahat sejenak.

Sebagaimana hadits dari Sahabat Aisyah radhiyallahu’anha,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي اللَّيْلِ، ثُمَّ يَتَرَوَّحُ، َأَطَالَ حَتَّى رَحِمْتُهُ فَقُلْتُ: بِأَبِي أَنْتَ، وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللهِ، قَدْ غَفَرَ اللهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ: ” أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat empat rakaat pada suatu malam, kemudian beliau istirahat, lalu (beliau shalat dan) memanjangkannya sehingga aku merasa kasihan dengannya. Lalu aku berkata kepada beliau, “Demi jiwa ayah dan ibuku yang berada di tangan-Nya, wahai Rasulluah bukankah Allah telah mengampuni (dosa-dosamu) yang telah lalu dan yang akan datang?”, maka Rasulullah menjawab, “Tidakkah aku boleh menjadi hamba yang bersyukur?”1


Baca Juga: Beginilah Seorang Muslim dalam Menyambut Bulan Ramadhan


Sunnahnya Shalat Tarawih dan Anjuran Melaksankannya

Sudah tidak diragukan lagi bahwa Shalat tarawih hukumnya sunnah yang ditekankan. Disebutkan pada kitab fikih para ulama tentang anjuran dan besarnya keutamaan shalat tarawih. Diantaranya Hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau pernah mengatakan,

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghasung para Sahabat untuk mengerjakan shalat tarawih tanpa memerintahkan kewajibannya. Kemudian Rasulluah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang berdiri (menegakkan shalat malam) di bulan Ramadhan disertai dengan keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni untuknya dosa yang telah lalu.”2

Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan perintah yang wajib, namun perintah disini menunjukkan sunnah. Imam an-Nawawi rahimahullah juga menukil bahwasannya kaum muslimin bersepakat bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah, bukan wajib.


Baca Juga: Puasa Ramadhan Menghapuskan Dosa


Hikmah Dibalik Syariat Shalat Tarawih

Shalat tarawih berjama’ah pertama kali dilakukan pada zaman Rasulullah. Ketika itu Rasulluah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya mengerjakannya selama tiga hari saja! Mengapa demikian? karena Rasulullah khawatir akan diwajibkannya shalat tarawih kepada umat Islam. Beliau khawatir akan memberatkan umatnya, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Aisyah,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di Masjid pada suatu malam, ketika itu para Sahabat shalat bersama beliau. Kemudian beliau shalat di hari berikutnya dan jumlah Sahabat bertambah (dari sebelumnya). Kemudian para Sahabat berkumpul pada hari ketiga atau keempat, namun Rasulullah tidak keluar ke Masjid. Pada pagi hari beliau bersabda,

قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ

“Aku telah melihat apa yang telah kalian kerjakan dan tidaklah ada sesuatu yang menghalangiku untuk keluar menemuai kalian melainkan aku khawatir akan diwajibkannya (shalat tarawih) untuk kalian.”3

Hal ini merupakan bentuk rasa kasih sayang dan peduli beliau kepada umatnya. Ini juga menunjukan kemudahan syariat Islam kepada pemeluknya. Semua itu demi memudahkan umatnya agar bisa melaksanakannya.

Tidak berat dan tidak susah, bagi orang-orang yang mendapatkan taufik untuk melaksanakannya. Terdapat satu pertanyaan besar. Jika perhatian Rasulullah kepada umatnya begitu besar, sudahkah kita mengamalkan pesan beliau di bulan penuh ampunan dan berkah ini? Tentu jawabannya ada pada diri kita masing-masing.

Itulah sekelumit penjelasan tentang pensyariatan shalat tarawih dalam Islam. Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat, ilmu yang mengalir dan terus hidup dengan mengamalkannya. Selanjutnya tinggal kita mengetahui, apakah shalat tarawih dikerjakan dengan berjama’ah? Berapakah jumlah yang harus dikerjakan? Simak penjelasan pada pembahasan setelahnya. RR/AA-IMN

Penulis: Rasyid Ridho


Footnotes

  1. HR. al-Baihaqi (2/497)
  2. Diriwayatkan oleh al-Jama’ah.
  3. HR. al-Bukhari no.1129 dan Muslim no.761 dalam shahih keduanya.