oleh

Beberapa Hal Penting Tentang Puasa Asyura

-Fiqih-5,064 views

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa hal wajib untuk dilakukan sebelum beramal adalah berilmu, yaitu memastikan bahwasanya suatu amalan yang akan kita lakukan tegak di atas hujjah yang shahih dan sesuai dengan tata cara yang diperintahkan atau dianjurkan dalam syariat berdasarkan dalil-dalil yang shahih baik dari al-Quran maupun as-Sunnah. Oleh karena itu, selain keikhlasan, ilmu adalah pondasi yang sangat vital untuk menegakkan suatu amal ibadah di dalam syariat Islam karena menentukan diterima atau ditolaknya suatu amalan.

Menjelang beberapa hari lagi, kaum muslimin akan melakukan ibadah puasa Asyura. Sebuah ibadah yang memang tidak asing di telinga kita karena sering kita jumpai pengamalannya di masyarakat muslimin. Ibadah ini merupakan peluang besar bagi para pencari ampunan Allah untuk mendapatkan ampunan-Nya. Tentunya kita berharap mendapatkan hasil  yang maksimal berupa pahala dan ampunan, maka penting bagi kita untuk mengetahui pembahasan berikut ini.

Pengertian Puasa Asyura

Puasa Asyura adalah puasa pada hari ke-10 di bulan Muharram berdasarkan dalil-dalil shahih yang telah ada. Dalam bahasa arab ditulis dengan عاشوراء sebagaimana bilangan sepuluh dalam bahasa arab adalah عشر dan juga dikatakan اليوم العاشر atau hari kesepuluh. Namun tata cara pengamalan puasa Asyura bagi kaum muslimin tidaklah hanya dilakukan pada tanggal 10 Muharram saja, karena pada hari itu kaum Yahudi juga berpuasa dalam rangka memperingati hari diselamatkannya nabis Musa alaihissalam dan kaumnya dari kejaran Firaun dan bala tentaranya.

Untuk menyelisihi Yahudi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kaum muslimin untuk berpuasa pada hari ke-10 yang diawali dengan puasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya. Sehingga kaum Yahudi berpuasa hanya 1 hari  yakni di hari ke-10 saja, berbeda dengan kaum muslimin yang berpuasa 2 atau 3 hari. Hal ini berdasarkan hadits:

خالفوا اليهود صوموا يوماً قبله ويوماً بعده

“Selisihilah oleh kalian orang-orang Yahudi dengan berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” 1

Puasa Asyura termasuk sebuah ibadah yang mempunyai keutamaan besar yang dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu, kecuali dosa-dosa besar. Karena dosa-dosa besar mewajibkan pelakunya untuk bertaubat terlebih dahulu dari dosa-dosa tersebut.


Baca Juga: Dosa yang Tidak Diampuni dan yang Tahta Masyi’ah


Dari Shahabat Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah penghapusan dosa setahun yang lalu.”2

asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:

“Sungguh telah tetap hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau dahulu melakukan puasa Asyura dan beliau pun memotivasi manusia untuk berpuasa padanya.

Dikarenakan hari tersebut adalah hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, dan Allah membinasakan Fir’aun dan bala tentaranya.

Maka disunnahkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk melakukan puasa Asyura, dalam rangka bersyukur kepada Allah ‘azza wa Jalla.” 3

Keutamaan Puasa Asyura

Sebagaimana yang telah disebutkan di atas bahwa puasa Asyura termasuk sebuah ibadah yang mempunyai keutamaan besar berdasarkan dalil-dalil berikut:

  1. Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu

Hal ini berdasarkan hadits dari shahabat Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu; bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah penghapusan dosa setahun yang lalu” 4

  1. Puasa Asyura adalah puasa yang paling utama setelah puasa ramadhan

Dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ، بَعْدَ الْفَرِيضَةِ، صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah puasa di bulan ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (yang disebut dengan) Muharram, dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu (yang wajib) adalah sholat malam.“ 5

4 Tata Cara Puasa Asyura

Puasa Asyura dilakukan pada hari 10 Muharram. Disunnahkan untuk berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi dalam permasalahan tersebut.

  1. Melakukan puasa Asyura tiga hari

Yakni berpuasa pada hari 9, 10, dan 11 Muharram merupakan tingkatan yang tertinggi. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnadnya:

خالفوا اليهود صوموا يوماً قبله ويوماً بعده

“Selisihilah oleh kalian orang-orang Yahudi dengan berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.”6

Dalam riwayat yang lainnya:

صوموا يوماً قبله أو يوماً بعده

“Berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR. Al Haitsami no. 4315.)

Ketika seorang melakukan puasa Asyura 3 hari maka ia juga akan mendapatkan keutamaan puasa 3 hari setiap bulan.

  1. Melakukan puasa Asyura pada hari ke 9 dan 10

Tatkala dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menyelisihi mereka, lalu bersabda:

لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع

“Seandainya tahun depan aku masih hidup, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 (bulan Muharram).” 7

Melakukan puasa Asyura dengan cara seperti ini bahkan menyelisihi orang-orang kafir secara umum.

  1. Puasa Asyura pada tanggal 10 dan 11 saja

Berdasarkan hadits di atas maka para ulama mengatakan: dibolehkan juga melakukan puasa Asyura pada tanggal 10 dan 11 saja.

  1. Berpuasa hanya pada tanggal 10 saja

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam hukum melakukan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram saja. Ada yang berpendapat mubah dan ada pula yang mengatakan makruh.

Adapun yang berpendapat itu mubah, berdalil dengan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang puasa Asyura, beliau hanya menjawab:

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah penghapusan dosa setahun yang lalu” 8

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan perintah untuk berpuasa pada tanggal 9.

Sementara yang mengatakan makruh, berdalilkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

خالفوا اليهود صوموا يوماً قبله ويوماً بعده

“Selisihilah oleh kalian orang-orang Yahudi dengan melakukan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” 9

Dalam riwayat yang lainnya:

صوموا يوماً قبله أو يوماً بعده

“Berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” 10

Maka disini mengandung konsekuensi keharusan untuk menambahkan puasa sehari dalam rangka menyelisihi orang-orang yahudi.

Atau paling ringannya adalah: Makruh puasa Asyura hanya pada tanggal 10 saja. Dan ini pendapat yang kuat.

Maka seorang yang ingin keluar dari perbedaan ini dengan ia melakukan puasa Asyura sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.

Footnotes

  1. Hadits ini dalah hadits marfu’yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (Musnad Bani Hasyim) no. 2155 dan Al Baihaqi (as-Sunan al-Kubra) no. 4315, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma
  2. Hadits Shahih, HR. Muslim no.1162 – 196, Abu Daud no.2425 , At-Tirmidzi no.752, Ibnu Majah no.1738
  3. فقد ثبت عن النبي ﷺ أنه كان يصوم يوم عاشوراء، ويرغب الناس في صيامه؛ لأنه يوم نجا الله فيه موسى وقومه وأهلك فيه فرعون وقومه، فيستحب لكل مسلم ومسلمة صيام هذا اليوم شكرًا لله عز وجل

    Lihat: https://binbaz.org.sa/

  4. HR. Muslim no.1162 – 196, Abu Daud no.2425 , At-Tirmidzi no.752, Ibnu Majah no.1738
  5. HR.Muslim no. 1163 – 202
  6. Hadits ini dalah hadits marfu’yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (Musnad Bani Hasyim) no. 2155 dan Al Baihaqi (as-Sunan al-Kubra) no. 4315, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma
  7. HR. Muslim dalam shahihnya no. 1134, dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma
  8. HR. Muslim no.1162 – 196, Abu Daud no.2425 , At-Tirmidzi no.752, Ibnu Majah no.1738
  9. HR. Ahmad no. 2155 dan Al Baihaqi no. 4315.
  10. HR. Al Haitsami no. 4315.
join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *