oleh

Medis Menurut Teropong Islam

-Fiqih-1,308 views

Islam adalah agama yang sempurna pada segala lininya. Tidak ada satu bimbingan pun yang diperlukan oleh seorang hamba melainkan Islam telah membimbingnya.

Allah ‘Azza wa Jalla berkata,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (al-Maidah:3)

Termasuk bagian dari kesempurnaan ajaran Islam ialah pengajaran tentang ilmu medis; baik terkait kesehatan kalbu maupun kesehatan jasmani. Keduanya telah dibimbingkan oleh agama Islam yang mulia ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berkata,

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus.” (al-Isra’:9)

Terkait Kesehatan Kalbu

Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata di dalam al-Quran,

يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit (yang berada) dalam dada, juga sebagai petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)

Pada ayat ini, Allah Ta’ala mengingatkan para hamba agar mengagungkan al-Quran, sebagai kitab suci yang diturunkan kepada mereka. Padanya terdapat berbagai keutamaan dan manfaat. Diantaranya adalah sebagai obat untuk menyembuhkan hati dari berbagai macam penyakit; entah yang berupa dorongan hawa nafsu maupun kerancuan dalam beragama.

Allah Ta’ala pun menyifati orang-orang munafik sebagai orang yang hatinya berpenyakit. Sebagaimana perkataan-Nya,

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah tambah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan kedustaan mereka.” (al-Baqarah:10)

Para pemerhati website www.islamhariini.com yang budiman, dari ayat di atas, menunjukkan adanya korelasi (ketersesuaian) antara kesehatan hati dengan al-Quran. Barangsiapa yang beriman dan mengagungkan al-Quran, maka hatinya akan sehat dan kuat. Sebaliknya, siapa yang mendustakan al-Quran maka hatinya akan sakit bahkan bisa mati, wal ‘iyadzu billah!

Perihal Kesehatan Badan

Kitab Suci Al-Quran sebagai pedoman hidup umat Islam telah menerangkan bimbingan terbaik tentang kesehatan badan dalam tinjauan syariat Islam. Oleh karena itu, al-Imam Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diy rahimahullahu Ta’ala meletakkan rambu-rambu penting tentang hal ini. Di mana beliau rahimahullahu Ta’ala menjelaskan bahwa, “Pokok-pokok ilmu medis ada tiga macam:

  1. Menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan dengan komposisi yang bermanfaat (bagi tubuh);
  2. Melindungi tubuh dari mengkonsumsi bahan-bahan yang menimbulkan efek negatif;
  3. Melakukan tindakan preventif dari sekian gangguan yang menyerang tubuh.” 1

Ternyata syariat Islam tidak mengabaikan upaya menjaga kesehatan sekalipun dalam tatanan pelaksanaan ibadah. Salah satu contoh ialah adalah apa yang Allah firmankan,

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (al-Baqarah: 185)

Penjelasan ayat ini adalah:

  1. Di antara hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala; memberikan dispensasi kepada orang yang sakit atau sedang safar untuk tidak berpuasa di siang hari bulan Ramadhan agar menjaga kesehatan dan kekuatan tubuh.
  2. Bahwa syariat Islam peduli menjaga tubuh dan dalam kesehatannya, dari sebab-sebab yang akan memicu timbulnya rasa sakit serta membahayakan tubuh. Allah Ta’ala menegaskan,

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا

“Dan jika kamu sakit atau sedang safar atau kembali dari tempat buang hajat atau kamu menggauli istri, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci).” (an-Nisa’:43)

Muhammad bin Abu Bakr rahimahullahu Ta’ala (wafat. 751H) menerangkan terkait ayat ini,

فَأَبَاحَ لِلْمَرِيضِ الْعُدُولَ عَنِ الْمَاءِ إِلَى التُّرَابِ حِمْيَةً لَهُ أَنْ يُصِيبَ جَسَدَهُ مَا يُؤْذِيهِ

“Allah membolehkan bagi orang sakit untuk tidak menggunakan air (saat bersuci) dan beralih menggunakan tanah sebagai pengganti air, adalah bentuk tindakan preventif (pencegahan diri) agar tidak memunculkan efek negatif terhadap tubuh.” 2

  1. Bahwa agama Islam mensyariatkan upaya-upaya sebagai tuntunan untuk mencegah dan menghilangkan berbagai hal yang mengusik tubuh. Hal ini selaras dengan firman Allah Ta’ala dalam ayat-Nya nan mulia,

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ

“Barangsiapa di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban.” (al-Baqarah:196)

Muhammad bin Abu Bakr rahimahullahu Ta’ala (wafat. 751H) menyatakan,

فَأَبَاحَ لِلْمَرِيضِ، وَمَنْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ، مِنْ قَمْلٍ، أَوْ غَيْرِهِمَا، أَنْ يَحْلِقَ رَأْسَهُ فِي الْإِحْرَامِ اسْتِفْرَاغًا لِمَادَّةِ الْأَبْخِرَةِ الرَّدِيئَةِ الَّتِي أَوْجَبَتْ لَهُ الْأَذَى فِي رَأْسِهِ

“Maka Allah membolehkan orang yang sakit dan orang yang memiliki gangguan di kepalanya semisal kutu atau selain dari dua golongan tersebut, maka ia boleh baginya mencukur rambutnya di saat ihram untuk menghilangkan rasa sakit dan rasa gatal serta gangguan apapun yang berada di kepala.” 3

Pembaca website www.islamhariini.com sekalian yang budiman, demikian sekilas pembahasan tentang medis dalam teropong Islam. Semoga pembahasan ini bermanfaat bagi kita semua, Aamiin. Wallahu Ta’ala a’lamu bish shawab. ~AYN~ IBR~

Penulis: Abu Ya’qub Nauval el-Zuhdiy


1 kitab Qawaidul Hissan li Tafsiril Quran hal. 109

2 Kitab Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil Ibad (4/7)

3kitab Thibbun Nabawi (1/6)