oleh

Hukum Menanam Bunga di Atas Kuburan

Menanam bunga atau tanaman di atas kuburan untuk meringankannya azab penghuni kubur sering kita temui di masyarakat. Mereka berdalilkan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan.

Padahal mengambil hukum / istinbath dengan dalil ini dalam membenarkan perbuatan mereka, sangatlah jauh dari kebenaran. Sehingga tidak boleh untuk kita melakukan hal tersebut.

Hukum Menanam Bunga di Atas Kuburan

Hukum Menanam Bunga di Atas Kuburan
Hukum Menanam Bunga di Atas Kuburan

Tidak boleh menanam bunga di atas kuburan dengan tujuan di atas karena beberapa perkara:

  1. Kita tidak mengetahui orang tersebut sedang diadzab.

    Sungguh tidak dibukakan ilmu gaib ini kepada kita bahwa orang tersebut sedang diadzab, berbeda dengan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang diberi wahyu oleh Allah Ta’ala.

  2. Berarti bersuudzon kepada mayit.

    Apabila kita melakukannya maka sungguh kita telah berbuat jelek kepada si mayyit. dan menyakiti keluarga yang ditinggalkan. Sebab kita menduga bahwa ia sedang diadzab.

    Padahal kita tidak tahu bahwa mungkin ia sedang mendapat nikmat.

    Semoga si mayyit ini termasuk orang yang Allah karuniai ampunan sebelum datang kematiannya, disebabkan adanya suatu sebab datangnya maghfirah (yang ia lakukan). Lalu ia meninggal sementara Rabb dari para hamba-hamba-Nya telah memaafkannya. Dan pada saat itulah ia berhak untuk tidak diadzab.

  3. Menyelisihi perbuatan para para sahabat.

    Istinbath ini menyelisihi apa yang Salafus Shalih berada di atasnya, yang mereka adalah orang yang paling memahami tentang syariat Allah. Tidak ada seorangpun dari Shahabat yang mengamalkan hal ini, lalu bagaimana kita mengamalkannya?!

  4. Hal ini merupakan kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa memberi syafaat dengan izin Allah kepada orang-orang yang Allah izinkan diberi syafaat. Sedangkan kita tidak ada jaminan dari Allah terhadap hal ini.

  5. Ada yang lebih baik dari perbuatan ini.

    Bahwa Allah Ta’ala sungguh telah membukakan kepada kita sesuatu yang lebih baik darinya. Dahulu Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- apabila telah selesai dari menguburkan jenazah, beliau berdiri dan bersabda:

    اِسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَل

    “Mohonlah ampunan untuk saudara kalian dan mintalah untuk ia dikokohkan! Sungguh ia sekarang sedang ditanya”. (HR. Abu Dawud)

join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *