oleh

Hadits Tentang Telaga Haudh

Keberadaan telaga (haudh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ditetapkan dalam berbagai dalil yang shahih bahkan telah mencapai derajat mutawatir. Maka beriman dengan adanya haudh adalah wajib berdasarkan ijma’ dan hal ini termasuk dari prinsip akidah ahlussunnah wal jama’ah.

Hal itu berdasarkan berita yang disampaikan oleh baginda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Bahkan beliau menyebutkan sifat telaga tersebut dan orang-orang yang akan meminum darinya. Pada pembahasan ini kami akan sebutkan penjelasan singkat tentang telaga (haudh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kami nukil dari kitab-kitab para ulama ahlussunnah wal jama’ah.

Definisi Telaga (Haudh) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Haudh secara bahasa bemakna mengumpulkan, bila dikatakan haadha al maa’u (حاض الماء) yakni air yang terkumpul. Kata haudh jika digunakan secara mutlak bermakna tempat berkumpulnya air.

Adapun haudh dalam tinjauan syariat adalah suatu kumpulan air telaga yang turun dari al-Kautsar, diperuntukkan untuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pada hari kiamat.1


Baca Juga: Munculnya Dajal di Akhir Zaman


Hadits-Hadits Tentang Telaga (Haudh) Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam

Imam Ibnu Abil Izz al-Hanafi rahimahullah (wafat: 792 H) mengatakan: “Hadits-hadits tentang telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah mencapai derajat mutawatir, para sahabat yang meriwayatkan hadits tentang haudh berjumlah sekitar tiga puluh sahabat”.2

Di antara hadits-hadits tersebut adalah sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

إِنِّي فَرَطُكُمْ عَلَى الحَوْضِ

“Sesungguhnya saya (Nabi shallallahu’alaihi wa sallam) akan mendahului kalian di telaga (haudh)”. (HR. Bukhari no.6583 dan Muslim no.2290)

Demikian pula hadits,

اصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الحَوْضِ

“Sabarlah kalian hingga kalian menemuiku di haudh (telaga)”.(HR.Bukhari no.3792, di dalam sahihnya).

Demikian pula para ulama ahlussunnah bersepakat (ijma’) atas adanya telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Ibnu Abdil Bar al-Maliki berkata: “Beriman terhadap telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam di hari kiamat adalah wajib berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama).3


Baca Juga: Madzhab Apapun Harus Sesuai dengan Nash


Sifat Telaga (Haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam


Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah mengkabarkan tentang sifat-sifat telaganya (haudh), beliau bersabda,

حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ، مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ، وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ المِسْكِ، وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلاَ يَظْمَأُ أَبَدًا

“Telagaku (haudh) luasnya sejarak perjalanan satu bulan, airnya lebih putih dari pada susu, aromanya lebih wangi dari pada misik, bejananya seperti bintang-bintang di langit , barang siapa yang minum dari telaga (Haudh) tersebut niscaya tidak akan merasakan haus lagi selamanya”.(HR. Bukhari no.6580 dan Muslim no.2292).

Luas dan lebar telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sama yaitu sejauh perjalanan satu bulan. Sebagaimana di dalam hadits,

حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ، وَزَوَايَاهُ سَوَاءٌ

“Telagaku (haudh) luasnya sejauh perjalanan satu bulan, (panjang) kedua sisi telagaku sama”. (HR Muslim no.2292).

Air telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam rasanya lebih manis dari pada madu dan warnanya lebih putih daripada susu, sebagaimana pada hadits yang akan datang.

Telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memiliki dua aliran yang bersumber dari telaga al Kautsar suatu sungai yang ada di jannah. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang air di telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, beliau menjawab,

أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ

“Airnya lebih putih daripada susu dan lebih manis daripada madu. Pada telaga tersebut ada dua saluran (miizaab) yang mengalirkan air yang terhubung dengan surga, salah satunya dari emas dan yang lain dari perak”. (HR Muslim no.2301)


Baca Juga: Pegang Teguh Prinsip Islam di Masa Penuh Ujian


Telaga (Haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam Sudah Ada

Telaga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam (haudh) sudah ada pada sekarang ini. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda,

وَإِنِّي وَاللَّهِ لَأَنْظُرُ إِلَى حَوْضِي الآنَ

“Sungguh, demi Allah, saya benar-benar melihat telagaku (haudh) sekarang “. (HR Bukhari no.1344 dan Muslim no.2296).


Baca Juga: Tentang Neraka dan Surga yang Harus Diketahui


Setiap Nabi Memiliki Telaga (Haudh)

Setiap Nabi memiliki telaga (haudh). Sebagaimana pada hadits,

إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا وَإِنَّهُمْ لَيَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً

“Sesungguhnya setiap nabi memiliki telaga (haudh), sesungguhnya mereka berlomba-lomba dalam banyaknya orang yang mengunjunginya dan sungguh aku berharap aku menjadi pemilik telaga (haudh) yang paling banyak pengunjungnya.”(HR Tirmidzi hlm.67/2, sahih4)

Orang-orang Yang Minum Dari Telaga (Haudh) Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam

Orang-orang yang akan minum dari telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah kaum mukminun yang mengikuti dan meneladani sunnah Rasul shallallahu’alaihi wa sallam.

Akan terhalangi untuk minum dari telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam orang-orang yang murtad dari Islam dan orang yang mengubah-ubah agama Islam dengan mengada-adakan perkara yang baru, dalam keadaan syariat tidak mengajarkannya atau tidak ada tuntunannya dalam agama Islam. Hal ini berdasarkan hadits,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ، وَلَأُنَازِعَنَّ أَقْوَامًا ثُمَّ لَأُغْلَبَنَّ عَلَيْهِمْ، فَأَقُولُ: يَا رَبِّ أَصْحَابِي، أَصْحَابِي، فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian ke haudh (telaga) dan aku benar-benar akan memanggil suatu kaum lalu sungguh aku terhalangi dari mereka , maka aku berkata: “Wahai Rabku, wahai Rabku..mereka adalah para sahabatku, mereka adalah para sahabatku”. Maka di katakan kepadaku: “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan setelahmu”. (HR Bukhari no.6576 dan Muslim no.2297).

“Mereka dalah sahabatku…..” yang dimaukan disini adalah orang-orang yang murtad sepeninggal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka terbunuh oleh pasukan yang diutus oleh sahabat Abu bakr radhiyallahu’anhu.

Maka sangatlah salah jika ada yang memahami bahwa mereka adalah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murtad kecuali segelintir dari sahabat, sebagaimana yang diyakini oleh Syiah dan Mu’tazilah, keyakinan ini merupakan bentuk pencemaran nama baik para sahabat. Justru merekalah yang termasuk dari orang-orang yang terhalangi dari telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam karena telah mereka mengada-adakan serta mengubah-ubah agama Islam.5

Manakah Yang Lebih Dulu, Telaga (Haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ataukah Sirath?

Telaga (haudh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi pada hari kiamat yaitu manakala manusia dibangkitkan dari kubur mereka dan dikumpulkan di padang mahsyar. Yang mana pada saat itu mereka merasakan kehausan yang sangat. Maka Allah ta’ala memberikan keutamaan bagi hamba-hamba pilihannya dengan telaga (haudh).

Tepatnya telaga (haudh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi sebelum mizan (timbangan amal) dan sirath (jembatan).

Imam al-Qurtubi rahimahullah (wafat: 671 H) mengatakan: “Abul Hasan al-Qobisi mengatakan: “bahwa yang benar adalah telaga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam (haudh) terjadi sebelum mizan dan sirath”. Yakni, manakala manusia dibangkitkan dari kubur mereka dalam keadaan merasa kehausan sehingga telaga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam (haudh) lebih dahulu dari pada mizan dan sirath”.6

Telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam benar dan pasti adanya (haq). Wajib atas setiap muslim untuk mengimaninya, bahkan beriman dengan telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam merupakan prinsip ahlussunnnah yang penting. Tidak boleh bagi kita untuk mendustakan adanya telaga (haudh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena segala yang diberitakan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam benar adanya dan wajib bagi kita untuk mengimaninya.

Bantahan Bagi yang Mengingkari Telaga (Haudh) Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam

Di sana terdapat beberapa kelompok sempalan yang mengingkari adanya telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam di hari kiamat. Di antaranya adalah kelompok Mu’tazilah. Dan ini merupakan keyakinan yang salah (bathil). Adapun bantahan terhadap mereka adalah:

  1. Mengingkari haudh (telaga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam) adalah pendapat yang menyelisihi hadits-hadits mutawatir.
  2. Demikian pula pendapat tersebut menyelisihi ijma’ (kesepakatan para ulama).

Demikian yang dapat kami terangkan tentang telaga (haudh) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Semoga kita semua digolongkan sebagai hamba-hamba Allah yang dapat meneguk air dari telaga (haudh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan termasuk orang-orang yang terhalangi darinya. Amin. MSM, AHJ-ALF

Penulis: Muhammad As Sijnul Mubarak


1 Lihat syarhu lum’atul I’tiqad karya Syaikh Muhammad bin Salih.

2 Lihat syarh Akidah at Thahawiyyah hlm.199.

3 Lihat at Tamhid hlm.291/2.

4 Lihat Silsilah al Ahadits as Sahihah no.1589.

5 Lihat Syarh Sunan Abi Dawud karya Syaikh Abdul Muhsin al Abad hlm.15/538.

6 Lihat Syarah al ‘Aqidah at Tahawiyyah li Ibni Abi Izz hlm.229.

قَالَ الْعَلَّامَةُ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْقُرْطُبِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى فِي ((التَّذْكِرَةِ)): وَاخْتُلِفَ فِي الْمِيزَانِ وَالْحَوْضِ: أَيُّهُمَا يَكُونُ قَبْلَ الْآخَرِ؟ فَقِيلَ: الْمِيزَانُ، وَقِيلَ: الْحَوْضُ. قَالَ أَبُو الْحَسَنِ الْقَابِسِيُّ: وَالصَّحِيحُ أَنَّ الْحَوْضَ قَبْلُ. قَالَ الْقُرْطُبِيُّ: وَالْمَعْنَى يَقْتَضِيهِ، فَإِنَّ النَّاسَ يَخْرُجُونَ عِطَاشًا مِنْ قُبُورِهِمْ، كَمَا تَقَدَّمَ فَيُقَدَّمُ قَبْلَ الْمِيزَانِ وَالصِّرَاطِ