oleh

Definisi Udhhiyyah (Binatang Kurban)

-Fiqih-2,908 views

Definisi Udhhiyyah (Binatang Kurban)

Pertanyaan:

Apakah yang di maksud dengan Udhhiyyah (Binatang kurban)?

Jawaban:

Udhhiyyah secara etimologi bahasa adalah menyembelih binatang kurban pada waktu dhuha.

Adapun apabila ditinjau dari sisi syariat, udhhiyyah adalah binatang yang disembelih dari jenis unta, sapi, kambing (domba atau kambing kacang) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala pada hari raya Iedul Adha (10 Dzulhijjah) dan Hari Tasyrik (11,12 dan 13 Dzulhijjah).

Jawaban diambil dari kitab al Fiqhu al Muyassar yang disusun oleh kumpulan para ulama.