oleh

Beberapa Kesalahan Seputar Wudhu

-Fiqih-3,013 views

Seorang insan yang berupaya untuk meniti rel kehidupan ini di atas bimbingan yang benar, dan menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai pedomannya, tentu ia akan memilih Islam sebagai agamanya. Bila ia komitmen dengan itu semua, niscaya ia akan jauh dari syubhat (kerancuan di dalam beragama) dan penyimpangan, sehingga ia bisa selamat dari gelapnya kesesatan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Ali Imran ayat 19,

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلاَمُ

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19)

Dan firman-Nya Ta’ala,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imran: 85)

Di antara syariat dan tuntunan agama Islam yang selayaknya bagi seorang muslim untuk mencurahkan perhatian yang besar adalah wudhu. Seorang muslim hendaknya serius dalam mengamalkan syariat yang agung ini dan memberikan perhatian yang lebih terhadapnya.

Sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan wudhu yang mencakup syarat-syarat wudhu, rukun-rukunnya, pembatal-pembatalnya, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan kali ini, kita akan sedikit mengulas beberapa kesalahan terkait dengan syariat yang mulia ini, dengan harapan seorang muslim bisa terhindar darinya sehingga ia bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah kepada Allah.

Berikut ini akan disebutkan beberapa kesalahan dalam berwudhu, yaitu:

  1. Bermudah-mudahan dalam berwudhu dan tidak ada kesungguhan dalam mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengannya.

    Tidak sepantasnya bagi seorang muslim untuk bermudah-mudahan dalam perkara ini, mengingat wudhu merupakan salah-satu syarat sahnya shalat. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas memerintahkan dalam sabdanya,

    أَسْبِغِ الْوُضُوءَ، وَبَالِغْ فِي الاسْتِنْشَاقِ، إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

    “Sempurnakanlah wudhu, dan bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air ke hidung), kecuali jika kalian sedang berpuasa.“1

    Dan disebutkan dalam sebuah riwayat hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau memperingatkan dengan keras orang-orang yang berwudhu namun bagian tumitnya tidak terkena air wudhu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ. مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا

    “Celakalah tumit-tumit (yang tidak terkena air wudhu) dari api neraka.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya 2 atau 3 kali.2

    Dalam hadits ini Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan bagian tumit, bukan berarti anggota wudhu yang lainya tidak mengapa untuk tidak terkena air wudhu. Akan tetapi, beliau menyebutkan hal itu karena keumuman kesalahan yang dilakukan oleh orang-orang yang berwudhu adalah pada bagian tumitnya.

  2. Was-was ketika berwudhu, yaitu dia ragu apakah basuhan ketiga kalinya sudah mencukupi atau belum, sehingga ia menambah dari batasan yang disyariatkan yaitu sebanyak tiga kali.

    Ini adalah was-was syaithan yang tidak sepatutnya seorang muslim terpedaya dengannya, sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu, beliau tidak pernah lebih dari tiga kali basuhan.

    Sebagaimana dalam hadits ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya.

    فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثًا، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا، ثُمَّ غَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلاَثًا، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ، وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ، وَبِالسَّبَّاحَتَيْنِ بَاطِنَ أُذُنَيْهِ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثًا ثَلاَثًا

    “Beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian mencuci wajahnya tiga kali, dan mencuci tangannya sampai siku-siku tiga kali, kemudian mengusap kepalanya ( satu kali ), lalu beliau memasukkan telunjuknya di telinganya dan mengusap bagian luar telinganya dengan kedua ibu jarinya dan mengusap bagian dalamnya dengan kedua telunjuknya. Setelah itu, beliau membasuh kaki tiga kali.”3

    Bahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menggolongkan orang-orang yang membasuh anggota wudhu melebihi batas yang disyariatkan termasuk bentuk kezaliman sebagaimana lanjutan dari hadits di atas, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا أَوْ نَقَصَ فَقَدْ أَسَاءَ وَظَلَمَ أَوْ ظَلَمَ وَأَسَاءَ 

    “Demikianlah wudhu, barang siapa yang menambah dari bilangan ini yaitu tiga kali atau menguranginya maka dia telah berbuat zalim dan jelek.” 4

  3. Boros di dalam menggunakan air ketika berwudhu.

    Telah datang keumuman dalil yang melarang kita untuk bersikap boros, sebagaimana dalam firman-Nya,

    وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

    “Janganlah kalian boros sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang boros.” (Al-A’raf: 31)

    Terkhusus dalam permasalahan ini, telah datang larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits Amr bin ‘Ash.

    مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِسَعْدٍ رضي الله عنه وَهُوَ يَتَوَضَّأُ، فَقَالَ: مَا هَذَا السَّرَفُ؟ ” , فَقَالَ: أَفِي الْوُضُوءِ إِسْرَافٌ؟ , قَالَ: ” نَعَمْ , وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جَارٍ

    Pernah suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Sa’ad yang tengah berwudhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mengapa engkau boros?” Kemudian Sa’ad bertanya, “Apakah di dalam wudhu juga ada pemborosan?” Beliau menjawab, “Benar, walaupun engkau (berwudhu) di sungai yang mengalir.”5

  4. Yang terakhir, mengusap kepala melebihi batas yang disyariatkan yaitu sekali usapan.

    Ini adalah bentuk penyelisihan terhadap petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika berwudhu beliau hanya mengusap kepala satu kali usapan saja, sebagaimana disebutkan dalam riwayat dari Ali radhiyallahu ‘anhu,

    وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَاحِدَةً ثمّ قال: ”هكذا توضأ رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.”

    “Dan beliau (Ali radhiyallahu ‘anhu) mengusap kepalanya satu kali kemudian beliau berkata,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bewudhu.” 6

Di antara pelajaran penting dari pembahasan ini adalah bahwa selayaknya bagi seorang muslim untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap ibadah wudhu ini, tidak bermudah-mudahan, dan hendaknya memiliki keseriusan dalam mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengannya.

Wallahu’alam.

AUH

Referensi: Al Minzhar.


1 HR. Ibnu Majah no. 407, shahih.

2 HR. Bukhari no. 60/ hal. 22 dan HR. Muslim no. 240/ hal. 213.

3 HR. Abu Dawud no. 135/ juz. 1/ hal. 33, shahih.

4 HR. Abu Dawud no.135/ hal. 33, shahih tanpa lafadz أَوْ نَقَصَ (atau ia menguranginya).

5 HR. Ibnu Majah no. 425, shahih.

6 HR. Abu Dawud no. 115, shahih.

join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *