oleh

Amalan Penghapus Dosa 10 Hari Sekaligus Pahala Setahun

Persiapkan Diri Sebaik Mungkin Untuk Amalan Yang Akan Menghapuskan Dosa Kita Sepuluh Hari Ke Depan

🗒 Dari Abu Malik Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

{الجمعةُ كفَّارةٌ لما بينها وبينَ الجمعةِ الَّتي تليها وزيادةُ ثلاثةِ أيَّامٍ وذلكَ بأنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ قالَ { مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

“Ibadah jum’atan akan menghapus dosa Jum’at itu hingga Jum’at yang akan datangnya, ditambah lagi tiga hari setelahnya. Karena Allah ta’ala mengabarkan :

مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا 

“Siapa yang melakukan satu amal kebaikan; maka dia mendapatkan pahala sepuluh kali lipatnya.” (Al An’am : 160)
Derajat hadits ini adalah Shahih Li Ghairih (Shahih At-Targhib, 685) HR. Ath-Thabrani (Al Kabir, 3459)

Amalan-Amalan Penting Yang Mengiringi Ibadah Jum’atan Kita dan Kian Menyempurnakan Nilai Pahalanya

🗒 Dari Abu Ayyub Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

منِ اغتَسلَ يومَ الجمعةِ ومسَّ مِن طيبٍ إن كانَ عندَهُ ولبسَ من أحسَنِ ثيابِهِ ، ثمَّ خرجَ حتَّى يأتيَ المسجدَ فيركعُ ما بدا لَهُ ولم يؤذِ أحدًا ، ثمَّ أنصتَ حتَّى يُصلِّيَ كانَ كفَّارةً لما بينَها وبينَ الجمعةِ الأخرى.

“Barangsiapa yang

  • mandi Jum’at,
  • menggunakan parfum yang dimilikinya, dan
  • memakai pakaian paling bagus;
  • lalu dia berangkat ke masjid.
  • Kemudian shalat sunnah sejumlah yang dia inginkan.
  • Tidak mengganggu orang lain, dan
  • fokus dalam mendengarkan khutbah hingga shalat Jum’at dikerjakan;

maka Jum’atan itu akan menjadi penghapus dosa antaranya dengan Jum’at yang akan datang.” Derajat hadits ini adalah Shahih Li Ghairih (Shahih At-Targhib, 688) HR. Ahmad (23571)

🗒 Dari Aus bin Aus Ats-Tsaqafi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَبَكَّرَ، وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، فَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ، فَاسْتَمَعَ، وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

“Barang siapa yang

(1) keramas dan mandi pada hari Jum’at,

(2) pergi cepat dan

(3) menyimak khutbah dari awal,

(4) berjalan kaki dan tidak berkendara,

(5) mendekat pada imam dan

(6) menyimak dengan baik, serta

(7) tidak membuat batal pahala Jum’atan-nya;

maka tiap langkah kakinya bernilai pahala amalan selama setahun, pahala puasa sekaligus shalat malamnya.” Hadits Shahih (Shahih At-Targhib, 690) HR. Ahmad (16173), Abu Dawud (345), At-Tirmidzi (496), dan An-Nasa’i (1381)

Jangan Rusak Pahala Ibadah Jum’At Kita Dengan Main Hp Atau Berbicara Saat Khutbah Berlangsung

Dahulu, di dalam masjid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih berlantaikan tanah; kerikil menjadi benda yang tentu tidak sulit ditemui.

Telah shahih, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teguran dari bermain-main kerikil bila khutbah Jum’at sedang berlangsung.

🗒 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ مَسَّ الْحَصَى ؛ فَقَدْ لَغَا

“Siapa yang memain-mainkan kerikil; maka hilanglah pahala Jum’atan-nya.” HR. Muslim (857)

Kalau kerikil yang hanya dimainkan tanpa perlu konsentrasi saja mengakibatkan batal pahala Jum’atan kita; lantas bagaimana dengan hp yang umumnya seseorang pasti fokus bila sudah berhadapan dengannya.

🗒 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

“Apabila kamu berkata pada kawanmu di hari Jum’at, ‘Diam!’. Sedang Imam sedang berkhutbah; maka sia-sia Jum’atanmu.” (HR. Al Bukhari (934) dan Muslim (851))

Berkenaan dengan hadits ini, ulama menjelaskan :

“Hadits ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya untuk menyimak khutbah dan menghentikan semua bentuk ucapan atau gerakan.

Maka jangan seseorang bergerak -ketika khutbah- melainkan gerakan yang memang diperlukan.

Adapun gerakan yang sifatnya main-main atau bergerak karena bosan; ini semua terlarang! Berdasarkan hadits : “Siapa yang memain-mainkan kerikil; maka hilanglah pahala Jum’atan-nya.” (Tash-hil Al Ilmam, II/526)

 

join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *