oleh

Adab Menuju Masjid Sesuai Sunnah

Adab Menuju Masjid

Ibadah Shalat merupakan perkara yang agung dan termasuk salah satu syiar islam yang wajib diperhatikan oleh setiap muslim. Terlebih Shalat Fardhu 5 waktu diwajibkan bagi kaum pria untuk melaksanakannya di masjid secara berjamaah. Dalam hal mendatangi masjid, Islam mengajarkan adab yang mulia. Adab-adab yang disunnahkan ketika mendatangi tempat yang mulia ini antara lain:

  1. Tenang ketika berjalan dengan menundukkan pandangan, merendahkan suara serta tidak banyak menoleh. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالوَقَارِ، وَلاَ تُسْرِعُوا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Jika kalian mendengar iqamat maka berjalanlah. Hendaklah kalian tenang (ketika berjalan) dan jangan terburu-buru. Berapapun raka’at yang kamu dapati (bersama imam) maka lakukanlah (bersamanya), adapun raka’at yang terlewat maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636)

  1. Bersegera di dalam mendatangi masjid untuk mendapatkan takbiratul ihram.

Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من صلي أربعين يوما في جماعة يدرك التكبيرة الأولي كتب له براءتان براءة من النار وبراءة من النفاق

“Barangsiapa yang melakukan shalat (fardhu) selama 40 hari berturut-turut secara berjamaah dan mendapatkan takbir permulaan shalat (bersama imam), maka ditetapkan baginya terlepas dari dua perkara, terlepas dari neraka dan juga terlepas dari kemunafikan.”(HR. Tirmidzi no. 241)

  1. Memperpendek langkah kakinya ketika berjalan agar mendapat banyak pahala. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ، فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ، لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً، حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ، فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ، كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتِ الصَّلَاةُ تَحْبِسُهُ

“Jika salah seorang dari kalian berwudhu dan menyempurnakannya kemudian keluar menuju masjid, tak ada yang mendorongnya dan tidak ada yang ia inginkan melainkan hanya untuk melaksanakan shalat, maka tak satupun langkah yang ia gerakkan melainkan Allah angkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu kesalahan, hingga ia memasuki masjid. Jika ia berada di dalamnya maka ia terhitung sedang melaksanakan shalat selama ia menunggu waktu shalat berikutnya.” (HR. Ibnu Majah no. 774)

  1. Mendahulukan kaki kanan ketika memasuki Masjid dan mengucapkan do’a,

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Allahumma shalli wa sallim ‘ala Nabiyyina Muhammad allahummaftah lii abwaaba rahmatika

“Ya Allah, aku memohon shalawat serta salam untuk nabi kami Muhammad, dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu”. (HR. Ibnu Hibban no. 2048)

  1. Mendahulukan kaki kiri ketika hendak keluar dan berdo’a,

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

Allahumma shalli wa sallim ‘ala Nabiyyina Muhammad allahumma inni asaluka min fadlika

“Ya Allah, aku memohon shalawat serta salam untuk nabi kami Muhammad, dan aku memohon keutamaan dari-Mu”. (HR. Ibnu Hibban no. 2048)

Terdapat perbedaan di akhir kedua do’a di atas, Kenapa demikian? Ya, karena masjid merupakan tempat untuk mendapatkan rahmat Allah sementara tempat yang ada di luar masjid adalah tempat untuk mendapatkan rezeki yang itu merupakan salah satu keutamaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga sangat tepat jika meminta karunia-Nya.

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah demikianlah yang bisa kami tuliskan pada postingan kali ini, Semoga bermanfaat. Wallahu ‘alam. KL

join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *