oleh

5 Berkah Sahur Yang Perlu Diketahui

-Fiqih-2,095 views

Makan sahur termasuk amalan yang disunnahkan tatkala hendak berpuasa. Salah satu syiar Islam yang menjadi ciri khas di bulan Ramadhan. Meski makan sahur hukumnya sunnah, namun memiliki keutamaan yang agung nan penuh manfaat. Bukan sekadar makan biasa sebagaimana menyantap makanan sehari-hari, tetapi ibadah yang mengandung banyak kebaikan dan keberkahan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Makan sahurlah! Karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.”1

Berkah adalah kebaikan yang banyak dan konsisten. Keberkahan yang ada pada makan sahur mencakup keberkahan yang bersifat ukhrawi dan duniawi. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Daqiq al-I’ed rahimahullah,

“Bisa saja berkah yang dimaksud adalah berkah yang berkaitan dengan urusan akhirat, karena orang yang mengerjakan amalan sunnah akan mendapatkan pahala beserta tambahannya. Bisa juga berkah tersebut berkaitan dengan urusan duniawi, karena orang yang sahur akan merasakan badan yang kuat tatkala berpuasa dan kemudahan yang didapatkan tanpa harus membahayakan tubuhnya.”2

Berikut ini beberapa keberkahan, manfaat dan keuntungan makan sahur:

Mengerjakan Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Pa­­da hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk menyantap hidangan sahur ketika hendak berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا

“Bersahurlah!”3

Berdasarkan hadits di atas, kita dapat mengetahui bahwa makan sahur tatkala akan berpuasa merupakan perintah baginda yang mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menaati perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barangsiapa yang menaati Rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (an-Nisa: 80)

Menaati perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki keutamaan yang sangat besar. Di antara ayat yang menjelaskan tentang keutamaan tersebut,

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (al-Ahzab: 77)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang makna ayat di atas, bahwa seseorang yang menaati Allah dan Rasul-Nya akan mendapatkan kemenangan yang besar, karena ia akan dilindungi dari api neraka dan masuk ke dalam kenikmatan yang kekal abadi yaitu surga.4

Seroang ulama dari negeri tauhid, Syaikh Muhammad bin Shalih rahimahullah mengatakan,

“Segala sesuatu yang engkau kerjakan dalam rangka menjalankan perintah Nabi, bahkan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka padanya terdapat keberkahan dan kebaikan. Oleh karena itu, latihlah jiwa Anda tatkala mengerjakan sebuah ibadah untuk senantiasa menghadirkan niat bahwa Anda mengerjakan ibadah tersebut dalam rangka memenuhi perintah Allah, maka dengan itu Anda akan merasakan kelezatan dalam beribadah, rasa tenang dan tentram, serta akhir kesudahan yang baik, yang mana semua itu tidak akan didapati apabila Anda mengerjakan ibadah karena semata-mata merupakan sebuah kewajiban yang harus anda kerjakan.”5

Menjaga Jiwa dan Fisik agar Tetap Kuat

Di antara berkah yang akan didapatkan oleh orang yang sahur adalah jiwa dan fisiknya akan senantiasa dalam keadaan kuat. Apabila jiwa mendapatkan jatah sesuai dengan porsinya, berupa makanan dan minuman, maka jiwa tersebut akan rileks. Sama halnya dengan fisik, jika mendapat suplai makanan dan minuman yang cukup maka fisik tersebut akan kuat dan stabil.

Imam An-Nawawi rahumahullah berkata,

“Adapun berkah yang ada pada makan sahur sangatlah nyata. Karena makan sahur dapat menguatkan fisik ketika berpuasa, membuatnya menjadi lebih bersemangat, sehingga akan menjadikannya senang untuk senantiasa menambah puasanya karena kemudahan yang didapatkannya. Inilah pendapat yang benar dan yang menjadi rujukan tentang makna hadits berkah makan sahur.”6

Imam Ibnul Mundzir rahimahullah berkata,

“Para ulama telah sepakat bahwasanya makan sahur hukumnya sunnah, orang yang tidak mengerjakannya tidak berdosa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghasung umatnya untuk menyantap sahur agar membuatnya kuat ketika menjalankan ibadah puasa.”7

Mudah Mengerjakan Ketaatan di Siang Hari

Makan sahur merupakan sebab yang dapat memudahkan orang yang berpuasa untuk mengerjakan ketaatan di siang harinya. Syaikh Abdullah bin alu-Bassam rahimahullah menyatakan,

“Di antara berkah yang didapatkan, sahur merupakan sebab yang dapat membantu seseorang yang berpuasa untuk mengerjakan ketaatan kepada Allah di siang harinya. Karena orang yang lapar dan haus akan bermalas-malasan dalam mengerjakan ibadah.”8

Pembeda antara Umat Islam dengan Ahli Kitab

Di antara berkah yang terdapat pada makan sahur adalah sahur merupakan pembeda antara umat Islam dengan ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَر

“Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah menyantap makan sahur.”9

Seorang ulama yang sangat produktif di masa mudanya, Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan makna hadits di atas,

“Makna hadits tersebut adalah pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah makan sahur. Mereka tidak makan sahur sedangkan kita disunnahkan untuk makan sahur.”10

Menghidupkan Akhir Malam dengan Ibadah di Waktu Turunnya Rahmat

“Di antara keberkahannya pula, orang yang makan sahur akan bangun di akhir malam sehingga ia berzikir kepada Allah, memohon ampun kepada-Nya, lalu mengerjakan shalat subuh secara berjamaah, berbeda halnya dengan yang tidak makan sahur. Ini adalah realita yang terjadi. Jumlah orang yang shalat subuh berjamaah di bulan Ramadhan lebih banyak dibandingkan pada selain bulan Ramadhan. Hal ini disebabkan makan sahur.”11

Imam An-Nawawi juga menjelaskan,

“Dikatakan pula bahwa makan sahur penyebab seseorang terbangun di akhir malam, berzikir dan berdoa di waktu yang mulia tersebut yaitu waktu turunnya rahmat dan diterimanya doa dan istighfar. Bisa jadi orang yang makan sahur tersebut, berwudhu dan mengerjakan shalat atau senantiasa dalam keadaan terjaga sehingga senantiasa berzikir, berdoa, dan shalat atau senantia bersiap-siap untuk mengerjakan itu semua hingga tiba waktu terbitnya matahari.12

Demikianlah beberapa berkah dan manfaat makan sahur. Semoga dengan mengetahuinya, membuat kita semangat dan antusias dalam mengamalkannya. Amin.

MPS/FAI-MUS

Penulis: Muammar Purwandi

Referensi:

  1. Tafsir Ibnu Katsir, karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah
  2. Al- Minhaj Syarah Shahih Muslim, karya Imam An-Nawawi rahimahullah
  3. Ihkamul Ahkam Syarah Umdatul Ahkam, karya Imam Ibnu Daqiq rahimahullah
  4. Syarah Shahih al-Bukhari, karya Imam Ibnu Baththal rahimahullah
  5. Taisirul ‘Alam, karya Syaikh Abdullah alu-Bassam rahimahullah
  6. Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, karya Syaikh Muhammad bin Shalih rahimahullah

1 HR. al-Bukhari no.1923 dan Muslim no. 1095-(45) di dalam shahih keduanya, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu

2 Ihkamul Ahkam Syarah Umdatul Ahkam (2/9)

وَهَذِهِ الْبَرَكَةُ: يَجُوزُ أَنْ تَعُودَ إلَى الْأُمُورِ الْأُخْرَوِيَّةِ. فَإِنَّ إقَامَةَ السُّنَّةِ تُوجِبُ الْأَجْرَ وَزِيَادَتَهُ. وَيُحْتَمَلُ أَنْ تَعُودَ إلَى الْأُمُورِ الدُّنْيَوِيَّةِ، لِقُوَّةِ الْبَدَنِ عَلَى الصَّوْمِ، وَتَيْسِيرِهِ مِنْ غَيْرِ إجْحَافٍ بِهِ.

3 HR. al-Bukhari no.1923 dan Muslim no. 1095-(45) di dalam shahih keduanya, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu

4 Tafsir Ibnu Katsir (6/487)

وَذَلِكَ أَنَّهُ يُجَارُ مِنَ النَّارِ، وَيَصِيرُ إِلَى النَّعِيمِ الْمُقِيمِ

5 Fathu Dzil Jalali wal Ikrom (3/195)

كل شيء تمتثل به أمر النبي بل أمر الله ورسوله فإنه بركة وخير, ولهذا جرب نفسك عند ما نفعل العبادة وأنت تستحضر أنك تفعلها امتثالاً لأمر الله تجد فيها من اللذة والانشراح والطمأنينة والعاقبة الحسنة ما لا يوجد فيما إذا فعلتها على أنها مجرد شيء واجب

6 Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (7/206)

وَأَمَّا الْبَرَكَةُ الَّتِي فِيهِ فَظَاهِرَةٌ لِأَنَّهُ يُقَوِّي عَلَى الصِّيَامِ وَيُنَشِّطُ لَهُ وَتَحْصُلُ بِسَبَبِهِ الرَّغْبَةُ فِي الِازْدِيَادِ مِنَ الصِّيَامِ لِخِفَّةِ الْمَشَقَّةِ فِيهِ عَلَى الْمُتَسَحِّرِ فَهَذَا هُوَ الصَّوَابُ الْمُعْتَمَدُ فِي مَعْنَاهُ

7 Syarah Shahih al-Bukhari li Ibni al-Baththal (4/45)

قال ابن المنذر: أجمع العلماء أن السحور مندوب إليه مستحب، ولا مأثم على من تركه، وحض أمته عليه السلام، عليه ليكون قوة لهم على صيامهم

8 Taisirul ‘Alam (hlm.317)

فمن بركة السحور، ما يحصل به من الإعانة على طاعة الله تعالى في النهار.فإن الجائع والظامئ، يكسل عن العبادة

9 HR. Muslim no. (1096) – 46 di dalam shahihnya, dari sahabat ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu’anhu

10 Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (7/207)

11 Taisirul ‘Alam (hlm.317)

ومن بركته أيضاً، أن المتسحر يقوم في آخر الليل، فيذكر الله تعالى، ويستغفره، ثم يصلي صلاة الفجر جماعة.بخلاف من لم يتسحر. وهذا مشاهد.

فإن عدد المصلين في صلاة الصبح مع الجماعة في رمضان أكثر من غيره من أجل السحور.

12 Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (7/206)

وَقِيلَ لِأَنَّهُ يَتَضَمَّنُ الِاسْتِيقَاظَ وَالذِّكْرَ وَالدُّعَاءَ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ الشَّرِيفِ وَقْتِ تَنْزُّلِ الرَّحْمَةِ وَقَبُولِ الدُّعَاءِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ صَاحِبُهُ وَصَلَّى أَوْ أَدَامُ الِاسْتِيقَاظَ لِلذِّكْرِ وَالدُّعَاءِ وَالصَّلَاةِ أَوَ التَّأَهُّبِ لَهَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ