oleh

Dosa yang Tidak Diampuni dan yang Tahta Masyi’ah

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (An Nisa: 48)

Terdapat dua pendapat para ulama dalam menjelaskan maksud dari “syirik” dalam ayat ini. Apakah yang dimaksud adalah khusus syirik besar saja atau termasuk syirik kecil.

  1. Jumhur ulama mengatakan bahwa kesyirikan yang dimaksud dalam ayat ini adalah semua jenis syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil.

Hal ini dilihat dari takwil kalimat setelah ان المصدرية dengan isim masdarnya: إشراكاً yaitu isim nakiroh (umum). Nakiroh di sini dalam konteks larangan. Sedangkan dalam kaidah fiqih bahwa nakiroh dalam kontek larangan menunjukkan keumuman.

Sehingga barangsiapa yang mati dalam keadaan belum bertobat dari syirik kecil maupun syirik besar maka tidak diampuni oleh Allah sehingga akan mendapat adzab dari Allah Ta’ala sebagai balasan atas perbuatan tersebut.

Baca Juga: Duhai Ayah dan Bunda, Kepada Siapa Kau Titipkan Pendidikanku?

  1. Pendapat ulama lainnya mengatakan bahwa syirik yang dimaksud di ayat ini adalah khusus untuk syirik besar saja.

Karena meskipun isimnya nakiroh (umum) namun dalam ilmu ushul ada tiga jenis “keumuman”, yaitu:

  1. Keumuman yang menunjukkan keumuman.
  2. Keumuman yang menunjukkan kekhususan.
  3. Keumunan yang dikehendaki dengannya kekhususan.

Sebagaimana tafsir Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terhadap firman Allah Ta’ala:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. ” (Al An’am: 82 )

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu, para sahabat merasa berat ketika ayat ini turun. Mereka lalu menyampaikan (apa yang mereka pahami tentang makna ayat tersebut) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Siapakah di antara kita yang tidak pernah berbuat zalim (menganiaya) terhadap diri sendiri?”

Beliau menjawab,“Sesungguhnya (penafsirannya) bukanlah seperti yang kalian maksud. Tidakkah kalian mendengar apa yang dikatakan oleh seorang hamba yang saleh pada firman Allah azza wa jalla,

 إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) benar-benar kezaliman yang besar.”(Luqman: 13)”

Beliau shallallahu alaihi wa sallam menegaskan bahwa yang dimaksud dengan kezaliman (dalam ayat ini) adalah (khusus) syirik.

Para sahabat mempunyai keilmuan dan kefasihan yang tinggi dalam bahasa arab. Mereka mengetahui bahwa nakiroh dalam konteks larangan bermakna umum. Sehingga بِظُلْمٍ di sini mereka pahami dengan makna kezaliman secara umum, yakni semua jenis kezaliman termasuk maksiat. Namun keumuman dalam ayat ini adalah keumuman yang dikehendaki dengannya kekhususan.

Dengan demikian, maksud kezaliman di sini ialah jenis yang tertinggi dari kezaliman, yaitu syirik. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskannya.

Baca Juga: Hukum Memakai Cadar Dalam Islam

Kesimpulan:

  • Barangsiapa yang mati dalam kondisi belum bertobat dari dosa syirik besar, maka semua amalannya terhapus karena kesyirikan yang dia lakukan dan dia diadzab di neraka selama-lamanya.
  • Barangsiapa yang mati dalam kondisi dia belum bertobat dari syirik kecil atau dosa-dosa besar, maka dia di bawah kehendak Allah atau Tahta Masyi’ah.  Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak untuk mengampuninya langsung, ia akan mendapatkan ampunan dan masuk ke dalam surga tanpa disiksa; dan jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak untuk menyiksanya, dia akan disiksa terlebih dahulu, dan ingatlah siksaan Allah sangatlah pedih meski tempat kembalinya nanti adalah surga.
  • Barangsiapa yang dia telah bertobat dari syirik besar ataupun dosa besar sebelum mati dengan sebenar-benarnya tobat dan jika diterima tobatnya tersebut oleh Allah Ta’ala, maka dia tidak diadzab oleh Allah karena syirik atau dosa besar tersebut, sehingga dia tidak termasuk dalam kategori orang-orang yang berada dalam masyi’ah Allah karena Allah telah mengampuni dosa-dosa yang dia telah bertobat darinya. Berdasarkan Firman Allah Ta’ala:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az Zumar: 53)

Oleh karena itu wajib bagi kita menjauhi dan memperingatkan dari semua jenis dosa-dosa besar terlebih lagi kesyirikan, baik syirik besar maupun syirik kecil secara mutlak. Dan wajib segera bertobat jika terjatuh padanya, menyesalinya, bertekad untuk tidak mengulanginya dan menjauhi sebab-sebabnya. Sehingga dengan itu kita berharap Allah Ta’ala menerima tobat kita dan mengampuni dosa-dosa kita. Karena Allah Maha Pengampun Lagi Maha Keras Siksa-Nya.

 

join chanel telegram islamhariini 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *